Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Tedi Kurnia menyampaikan hal itu saat audiensi dengan Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim), Cakung, Selasa.
Tedi mengharapkan tempat fasilitas yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur sudah dapat digunakan pada September 2023 dan bisa digunakan sebagai lokasi distribusi ke lokasi-lokasi TPS untuk logistik dan kotak suara pada Oktober 2023.
Tempat tersebut nantinya digunakan kembali untuk rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada Maret 2024.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wali Kota ingatkan ulama dan umara jaga persatuan
Baca juga: Wali Kota Jaktim ingatkan jaga persatuan di tahun politik
Terutama, fasilitas tempat di 10 kecamatan di Jakarta Timur seperti Gelanggang Remaja ataupun tempat untuk kepentingan KPU dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"Kita membahas berkaitan dengan penempatan, fasilitas penyimpanan logistik di wilayah kecamatan masing-masing," ujarnya.
Menurut dia, tempat yang akan disediakan harus sesuai dengan kebutuhan KPU sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta Timur berjalan optimal.