Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua tempat, Selasa, terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.

"KPK melakukan penggeledahan terkait dengan kasus suap impor daging sapi, pertama di satu ruko di Atrium Senen," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Ruko tersebut beralamat di Jalan Senen Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. "Ruko ini terkait dengan salah satu saksi," kata Johan.

Tempat ke dua yang digeledah adalah kantor atau gudang di Jalan Industri Bojong Larang, Karawaci Tangerang. "Tempat ini juga terkait dengan saksi," ujarnya.

Tim penyidik KPK menurut Johan melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 10.30 WIB.

KPK sebelumnya telah menggeledah rumah direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi yang menjadi tersangka dalam kasus ini, di Duren Sawit.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.