Kekuatan Bitcoin ETF dan pengaruhnya di pasar kripto
18 Juli 2023 08:15 WIB
Arsip foto - Representasi bitcoin terlihat dalam gambar ilustrasi yang diambil di La Maison du Bitcoin di Paris, Prancis, Jumat (23/6/2017). ANTARA/REUTERS/Benoit Tessier/am.
Jakarta (ANTARA) - Bitcoin ETF (Exchange-Traded Fund) muncul di pasar sebagai dana investasi yang dapat melacak harga Bitcoin dan juga diperdagangkan di bursa saham tradisional.
Meski Bitcoin ETF sendiri menawarkan investor untuk mendapatkan eksposur ke Bitcoin tanpa harus langsung membeli atau menyimpan mata uang digital dan merupakan instrumen investasi pasif, masih banyak investor yang tidak merasa aman dengan penawaran dana investasi itu.
"Dengan ETF Bitcoin, investor tidak perlu khawatir wallet mereka akan dibobol atau hilang - yang ada hanya uang di pasar, yang mengikuti harga Bitcoin sehingga Bitcoin ETF menawarkan cara yang lebih sederhana bagi investor untuk berinvestasi di pasar aset digital tanpa perlu terjun ke dunia kripto secara langsung,” ujar VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi dalam keterangan pers, Selasa.
Baca juga: Bitcoin incar kenaikan hari ketiga setelah sentuh tertinggi 2-bulan
Setiap ETF terikat pada sebuah indeks dan kinerja ETF melacak kinerja indeks yang mendasarinya. Indeks dapat terdiri dari portfolio kripto campuran atau hanya indeks yang dikaitkan dengan harga Bitcoin.
Walaupun Bitcoin ETF masih menghadapi berbagai kendala dari Security Exchange Commision (SEC), namun, pada akhir 2021, akhirnya SEC resmi mengizinkan Bitcoin ETF pertama berbasis future-based yaitu “BITO” yang mulai diperdagangkan pada Oktober 2021 di bursa saham Chicago Mercantile Exchange (CME).
Bahkan tahun ini juga, SEC akhirnya mengizinkan ETF Bitcoin dengan leverage untuk diperdagangkan di Amerika Serikat. ETF Bitcoin yang ditawarkan oleh Volatility Shares diberi nama “2x Bitcoin Strategy ETF” (BITX) dan mulai diperdagangkan di Chicago Board Options Exchange (CBOE) pada Selasa (27/6).
Pengumuman disetujuinya Bitcoin ETF dengan leverage itu ternyata memberikan dampak positif terhadap pasar kripto. Pergerakan harga yang positif dapat dijadikan sinyal baik untuk membuka jalan bagi peraturan kripto yang lainnya seperti untuk ETF Bitcoin Spot oleh SEC.
Kebijakan SEC untuk menyetujui ETF Bitcoin dengan leverage dinilai Resna membawa dampak positif sehingga diharapkan dapat membawa masuk investor institusional untuk masuk ke pasar kripto yang diharapkan dapat menyuntikkan likuiditas yang signifikan sehingga dapat lebih banyak meningkatkan permintaan di pasar.
“Meskipun kebijakan ini membawa dampak positif bagi kemajuan industri mata uang kripto, penting bagi para investor untuk tetap berhati-hati dengan terus mempertimbangkan dinamika pasar, perkembangan regulasi, dan juga faktor eksternal yang dapat mempengaruhi harga,” kata Resna.
Baca juga: Uang kripto catat arus masuk 10 minggu beruntun dipimpin Bitcoin
Baca juga: Mengenal Fan token, mata uang digital klub sepak bola
Baca juga: Kaspersky ungkap skema phishing baru targetkan pengguna aset kripto
Meski Bitcoin ETF sendiri menawarkan investor untuk mendapatkan eksposur ke Bitcoin tanpa harus langsung membeli atau menyimpan mata uang digital dan merupakan instrumen investasi pasif, masih banyak investor yang tidak merasa aman dengan penawaran dana investasi itu.
"Dengan ETF Bitcoin, investor tidak perlu khawatir wallet mereka akan dibobol atau hilang - yang ada hanya uang di pasar, yang mengikuti harga Bitcoin sehingga Bitcoin ETF menawarkan cara yang lebih sederhana bagi investor untuk berinvestasi di pasar aset digital tanpa perlu terjun ke dunia kripto secara langsung,” ujar VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi dalam keterangan pers, Selasa.
Baca juga: Bitcoin incar kenaikan hari ketiga setelah sentuh tertinggi 2-bulan
Setiap ETF terikat pada sebuah indeks dan kinerja ETF melacak kinerja indeks yang mendasarinya. Indeks dapat terdiri dari portfolio kripto campuran atau hanya indeks yang dikaitkan dengan harga Bitcoin.
Walaupun Bitcoin ETF masih menghadapi berbagai kendala dari Security Exchange Commision (SEC), namun, pada akhir 2021, akhirnya SEC resmi mengizinkan Bitcoin ETF pertama berbasis future-based yaitu “BITO” yang mulai diperdagangkan pada Oktober 2021 di bursa saham Chicago Mercantile Exchange (CME).
Bahkan tahun ini juga, SEC akhirnya mengizinkan ETF Bitcoin dengan leverage untuk diperdagangkan di Amerika Serikat. ETF Bitcoin yang ditawarkan oleh Volatility Shares diberi nama “2x Bitcoin Strategy ETF” (BITX) dan mulai diperdagangkan di Chicago Board Options Exchange (CBOE) pada Selasa (27/6).
Pengumuman disetujuinya Bitcoin ETF dengan leverage itu ternyata memberikan dampak positif terhadap pasar kripto. Pergerakan harga yang positif dapat dijadikan sinyal baik untuk membuka jalan bagi peraturan kripto yang lainnya seperti untuk ETF Bitcoin Spot oleh SEC.
Kebijakan SEC untuk menyetujui ETF Bitcoin dengan leverage dinilai Resna membawa dampak positif sehingga diharapkan dapat membawa masuk investor institusional untuk masuk ke pasar kripto yang diharapkan dapat menyuntikkan likuiditas yang signifikan sehingga dapat lebih banyak meningkatkan permintaan di pasar.
“Meskipun kebijakan ini membawa dampak positif bagi kemajuan industri mata uang kripto, penting bagi para investor untuk tetap berhati-hati dengan terus mempertimbangkan dinamika pasar, perkembangan regulasi, dan juga faktor eksternal yang dapat mempengaruhi harga,” kata Resna.
Baca juga: Uang kripto catat arus masuk 10 minggu beruntun dipimpin Bitcoin
Baca juga: Mengenal Fan token, mata uang digital klub sepak bola
Baca juga: Kaspersky ungkap skema phishing baru targetkan pengguna aset kripto
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023
Tags: