Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR Muhammad Nadjib memperingatkan Indonesia bisa saja tidak meratifikasi Perjanjian Perdagangan Senjata (ATT) dalam Final United Nations Conference on the Army Trade Treaty di Markas PBB, New York,jika beberapa pasal tak diubah.

"Sebagai juru bicara yang mewakili Parlemen Indonesia, saya mengingatkan kepada pimpinan dan seluruh delegasi perwakilan seluruh negara bahwa Parlemen Indonesia tidak akan meratifikasi ATT," kata Nadjib dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Menurut Nadjib, hal tersebut akan dilakukan jika sejumlah pasal yang menjadi keberatan delegasi Indonesia tidak diubah.

Dia menyebutkan pasal-pasal yang menjadi keberatan di antaranya, penilaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan secara sepihak oleh negara pemasok senjata.

"Pasal ini dinilai subjektif dan sarat kepentingan politik negara-negara besar, apalagi pengalaman selama ini menunjukkan adanya praktik standar ganda dalam implementasinya,", katanya.

Dia menilai pasal lain yang juga tidak diterima adalah dimasukkannya amunisi dan komponen yang setiap saat dapat diembargo bila Indonesia dinilai melanggar HAM oleh negara produsen.

"Hal itu berakibat pada `pelumpuhan` alutsista yang telah kita beli dengan harga mahal," katanya.

(J010)