Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan Jakarta Internasional Stadium (JIS) dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Menurut Gembong pengambilalihan itu penting mengingat Jakarta Propertindo merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hanya berkutat mencari keuntungan (profit) tanpa memperhatikan pembinaan fasilitas olahraga maupun seni budaya.

"Saya nilai Jakpro justru akan merugi jika memaksakan untuk mengelola JIS dalam jangka waktu lama. Misalkan dalam satu bulan dia harus mengeluarkan operasional JIS sebesar Rp60 miliar dalam satu bulan," kata dia di Jakarta, Senin.

Akhirnya tujuan membentuk Jakpro sebagai perusahaan daerah agar bisa mencari untung jadi tidak tercapai, tambah Gembong.

Selain itu dia juga mencontohkan Taman Ismail Marzuki (TIM) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat yang juga dikelola Jakpro.

Menurut dia Jakpro hanya boleh bertanggung jawab pada proses pembangunan TIM layaknya kontraktor pada umumnya.

Pengelolaan TIM pasca dibangun harus diserahkan kembali kepada Pemprov DKI di bidang seni dan budaya. Dengan demikian, pengelola budaya tidak tercampur dengan kepentingan bisnis Jakpro.

"Sebab ini akan merusak anak cucu kita kalau seni budaya sudah dikomersialkan. Jangan sampai anak cucu kita enggak kenal budayanya sendiri," jelas dia.

Dia berharap Pemprov DKI bisa segera mengambil sikap atas ketimpangan tugas tersebut demi kemajuan BUMD dan dinas terkait.
Baca juga: Pansus soal JIS diajukan pekan ini
Baca juga: Erick: Renovasi JIS agar tembus standar FIFA sebelum dicek ulang
Baca juga: Anggota DPRD tolak bentuk Pansus JIS karena beragam alasan