Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) akan segera memberlakukan sistem pembayaran "online" (daring) untuk membayar tagihan rumah sakit pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi keterlambatan dalam pembayaran tagihan rumah sakit. "Ini bukan isu, sistem pembayaran masih lama," kata Jokowi di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan, akan segera memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk membuat sistem serta infrastruktur pendukung pembayaran daring.

"Nanti dari Dinkes DKI akan siapkan aplikasi pembayaran online," katanya.

Dengan adanya sistem online ini, Jokowi yakin akan bisa memangkas keterlambatan pembayaran tagihan.

"Target kami 12 hari bayar," katanya.