Jakarta (ANTARA) - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Persero sebagai induk PTPN Group mendukung segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sebagai induk usaha di klaster perkebunan dan kehutanan, Holding Perkebunan Nusantara mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum," kata Direktur Hubungan Kelembagaan Holding PTPN III M. Arifin Firdaus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, hal itu sejalan dengan komitmen kami yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan usaha perseroan.
Pernyataan itu disampaikan Arifin terkait penggeledahan kantor PTPN IX yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 Juli 2023.
"Penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati, guna mencari kebenaran atas dugaan kasus yang terjadi," ujarnya.
Dia menjelaskan PTPN Group telah melakukan beberapa langkah strategis, yaitu, Internalisasi Core Value AKHLAK, Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Keterbukaan Informasi Publik,Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, serta kerja sama antar instansi termasuk KPK.
"Perusahaan memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak manapun, maka PTPN akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesuai aturan yang berlaku," katanya menegaskan.
Dia berjanji pihaknya akan kooperatif dan tentunya membuka akses informasi sebesar-besarnya kepada KPK untuk melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah membuka penyidikan baru terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Ali mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut, meski demikian belum bisa mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.
Dia membenarkan soal informasi mengenai adanya penggeledahan di kantor PTPN XI di Jalan Merak, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya, pada Jumat (14/7).
Baca juga: KPK umumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di PTPN XI
Baca juga: KPK datangi PTPN XI terkait pengadaan lahan di Baluran dan Kejayan
PTPN III dukung upaya pemberantasan korupsi
16 Juli 2023 21:59 WIB
Petugas KPK hendak meninggalkan Gedung PTPN XI Surabaya seusai melakukan pemeriksaan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/7/2023). ANTARA/Rizal Hanafi/aa.
Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: