Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menindak 45 kendaraan roda dua maupun empat di kawasan Senopati hingga Gunawarman dalam operasi gabungan skala besar pada Sabtu (15/7) malam pukul 22.00 WIB.

“Dari operasi gabungan ini dengan hasil menindak enam kendaraan yang diderek, menahan 30 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sembilan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Harun sebagai pemimpin dalam operasi gabungan itu menuturkan kegiatan ini dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang menyatakan sering terjadi kemacetan di kawasan itu.

Dia mengingatkan personel dalam operasi gabungan itu tetap humanis dan tidak arogan.
"Jangan arogan, tetap humanis dan tegas,” katanya.

Baca juga: Polres Jaksel tindak lima pelanggar di perempatan Prapanca Raya
Baca juga: Dirlantas sebut lawan arus masih dominasi pelanggaran operasi patuh


Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menambahkan sebanyak 124 personel dikerahkan dalam kegiatan itu, mulai dari Perwira Menengah Polri, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat, Polsek Kebayoran Baru, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan.

“Selanjutnya puluhan kendaraan dikenakan sanksi tilang hingga diderek dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kami akan terus melakukan patroli di wilayah kami,” ujar Bayu.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menindak lima pelanggar lalu lintas di perempatan Jalan Prapanca Raya-Wijaya II, Kebayoran Baru, dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

"Kami menindak lima pelanggar, yakni pelat nomor tidak sesuai aturan dan berkendara tidak pakai helm," kata Komandan Regu Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Jakarta Selatan Aiptu Jonior.

Jonior menuturkan pihaknya menyita SIM dan STNK dari pelanggar lalu lintas di kawasan tersebut. SIM dan STNK mereka yang ditahan dapat diambil di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Operasi Patuh Jaya 2023 di perempatan Jalan Prapanca Raya-Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.