Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy mengapresiasi Kepolisian terkait penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat terkait pemberantasan narkoba.

"Ini membuktikan bahwa aparat telah tegas menggulung jaringan peredaran narkoba. Langkah ini sekaligus menepis isu miring yang selama ini beredar bahwa polisi takut masuk ke Kampung Ambon, sehingga lokasi ini kerap dianggap sebagai surganya peredaran narkoba," kata Aboe Bakar di Jakarta, Minggu.

Meski barang bukti yang diamankan tidak sesepektakuler yang diasumsikan publik, bukan menjadi ukuran.

"Namun mengamankan hampir seratusan orang pengguna dan pengedar narkoba adalah sebuah pekerjaan besar yang harus diapresiasi. Langkah tegas aparat yang demikian sangat dibutuhkan untuk menggulung peredaran narkoba di Indonesia," katanya.

"Diharapkan langkah yang demikian akan dapat menyelamatkan generasi muda kita dari pengaruh narkoba," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Aparat Kepolisian Resort Jakarta Barat menetapkan 70 orang sebagai tersangka dalam peredaran narkoba. Penetapan itu seiring dengan penggerebekan di komplek Perumahan Permata, kampung ambon, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (16/3) Aparat juga menyita 100 gram sabu-sabu, uang tunai Rp75 juta, dua linting ganja, 60 sepeda motor dan ratusan alat hidap sabu-sabu (bong).
(Zul)