Menkopolhukam sebut usulan tunda Pilkada 2024 tidak relevan
15 Juli 2023 19:33 WIB
Arsip foto - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023). ANTARA FOTO/Arnas Padda/hp/pri.
Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait opsi penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 tidak relevan.
"Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda ya tidak akan pernah ada pemilu," kata Mahfud di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Mahfud, dibentuknya penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu justru bertujuan agar tidak ada penundaan pemilu.
Penyelenggara pemilu, kata dia, adalah lembaga resmi sepanjang waktu yang semestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga pemilu tetap bisa digelar.
"Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud meyakini bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019 karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik.
Baca juga: Polri nyatakan siap amankan tahapan Pemilu serentak 2024
Baca juga: Moeldoko: Ketua Bawaslu hanya curhat soal penundaan pilkada 2024
"Alhamdulillah kita tenang tidak ada kekerasan fisik, tidak ada kekerasan politik. Kalau dulu tahun 2019, tiga tahun sebelumnya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik," kata dia.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
"Kami khawatir sebenarnya pemilihan (pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja.
Dia mencontohkan apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga menyelenggarakan pilkada.
"Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," ujarnya.
Baca juga: Akademisi: Alasan Bawaslu usulkan penundaan Pilkada 2024 tidak kuat
Baca juga: Anggota DPR: Bawaslu lampaui kewenangan usulkan penundaan Pilkada 2024
"Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda ya tidak akan pernah ada pemilu," kata Mahfud di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Mahfud, dibentuknya penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu justru bertujuan agar tidak ada penundaan pemilu.
Penyelenggara pemilu, kata dia, adalah lembaga resmi sepanjang waktu yang semestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga pemilu tetap bisa digelar.
"Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud meyakini bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019 karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik.
Baca juga: Polri nyatakan siap amankan tahapan Pemilu serentak 2024
Baca juga: Moeldoko: Ketua Bawaslu hanya curhat soal penundaan pilkada 2024
"Alhamdulillah kita tenang tidak ada kekerasan fisik, tidak ada kekerasan politik. Kalau dulu tahun 2019, tiga tahun sebelumnya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik," kata dia.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
"Kami khawatir sebenarnya pemilihan (pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja.
Dia mencontohkan apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga menyelenggarakan pilkada.
"Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," ujarnya.
Baca juga: Akademisi: Alasan Bawaslu usulkan penundaan Pilkada 2024 tidak kuat
Baca juga: Anggota DPR: Bawaslu lampaui kewenangan usulkan penundaan Pilkada 2024
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023
Tags: