Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta polisi agar melibatkan ahli dalam proses hukum maupun pemulihan korban terkait kasus anak perempuan yang diduga menjadi korban pembakaran oleh temannya di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

"Berharap dalam pemeriksaan polisi dapat mendalami, mengembangkan kasus ini, dan memeriksa secara detil dengan melibatkan ahli agar dapat memudahkan proses penegakan hukum, maupun pemulihan korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Nahar mengatakan keseluruhan proses penanganan kasus ini perlu memperhatikan sungguh-sungguh kepentingan terbaik bagi anak.

Hal ini penting karena peristiwa tersebut diduga melibatkan anak-anak, baik anak sebagai korban maupun anak yang diduga sebagai pelaku, dan sesuai laporan polisi tertanggal 27 Juni 2023, peristiwa ini diduga terkait dengan kekerasan terhadap anak.

"Kami mendorong agar layanan kesehatan tetap diprioritaskan dalam pemulihan fisik korban," kata Nahar.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/6), seorang anak di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuhnya.

Akibat luka bakar yang diduga dilakukan teman korban ini, korban akhirnya dibawa ke RSUD setempat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Luka bakar yang diderita korban cukup parah.

Baca juga: KemenPPPA gandeng Pemkab dan Polres Cianjur tangani penganiayaan anak

Baca juga: Pemda diminta periksa dampak psikologi anak yang saksikan bunuh diri di rel

Baca juga: Kemen-PPPA dampingi anak dari kasus ibu bunuh diri di Jember