Pengamat sarankan pemda tingkatkan pemetaan geografis zonasi PPDB
14 Juli 2023 13:02 WIB
Arsip foto - Petugas membantu orang tua murid dan calon peserta didik baru melakukan pengecekan status pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di posko pelayanan PPDB Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, SMAN 70 Jakarta, Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat dan praktisi pendidikan Weilin Han berpesan kepada pemerintah daerah agar meningkatkan pemetaan geografis zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk mengurangi kecurangan selama pendaftaran.
"Sekolah berada di bawah pemerintahan daerah, apakah sudah ada pemetaan geografis mengenai zonasi," kata Weilin saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Weilin menuturkan saran itu berawal dari banyaknya temuan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), yang salah satunya adalah terbatasnya daya tampung siswa di sekolah.
Menurut dia, dengan adanya pemetaan geografis yang tepat maka jumlah dan kapasitas siswa di sekolah terdekat setidaknya menjadi terukur.
Selain itu, juga perlu adanya peran serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bekerjasama dengan dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi untuk terus melakukan evaluasi penerapan sistem zonasi.
Terlebih, menurut dia, jika menemukan adanya kecurangan maka perlu adanya perbaikan dari berbagai aspek namun bukan berarti menghapus sistemnya.
Hal ini lantaran ada kesempatan yang bisa didapatkan bagi para siswa yakni menghemat waktu hingga biaya ketika menjalani belajar mengajar dalam sistem zonasi di lingkungannya.
"Peserta didik bisa hemat waktu, biaya, hingga kesehatan mentalnya lebih terjaga mengingat adanya rentang waktu dan kualitas transportasi," terangnya.
Menurut dia, zonasi membuat peserta didik mendapat kesempatan belajar secara berkualitas dari segi waktu hingga biaya, daripada hanya sekedar pintar di sekolah.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih lemah dalam hal sosialisasi dan pengawasan di tingkat daerah.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menuturkan fakta tersebut merupakan hasil dari pemantauan secara berkala dan evaluasi oleh Kemendikbudristek terhadap pelaksanaan PPDB.
“Berdasarkan evaluasi ditemukan fakta bahwa dalam proses PPDB masih lemah sosialisasi dan pengawasan di tingkat daerah,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Oleh sebab itu Chatarina meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan secara masif, khususnya untuk memastikan prinsip pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan sosialisasi harus dimasifkan oleh pemerintah daerah (pemda) baik di tingkat SD maupun SMP sebelum penyelenggaraan PPDB dimulai, sehingga mereka mendapat pencerahan.
Baca juga: Dukcapil Jaksel tegaskan administrasi zonasi PPDB diawasi Disdik DKI
Baca juga: Dukcapil DKI bantu verifikasi dan validasi KK cegah kecurangan PPDB
Baca juga: Lupa kata sandi banyak dilaporkan ke Posko PPDB 2023
"Sekolah berada di bawah pemerintahan daerah, apakah sudah ada pemetaan geografis mengenai zonasi," kata Weilin saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Weilin menuturkan saran itu berawal dari banyaknya temuan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), yang salah satunya adalah terbatasnya daya tampung siswa di sekolah.
Menurut dia, dengan adanya pemetaan geografis yang tepat maka jumlah dan kapasitas siswa di sekolah terdekat setidaknya menjadi terukur.
Selain itu, juga perlu adanya peran serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bekerjasama dengan dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi untuk terus melakukan evaluasi penerapan sistem zonasi.
Terlebih, menurut dia, jika menemukan adanya kecurangan maka perlu adanya perbaikan dari berbagai aspek namun bukan berarti menghapus sistemnya.
Hal ini lantaran ada kesempatan yang bisa didapatkan bagi para siswa yakni menghemat waktu hingga biaya ketika menjalani belajar mengajar dalam sistem zonasi di lingkungannya.
"Peserta didik bisa hemat waktu, biaya, hingga kesehatan mentalnya lebih terjaga mengingat adanya rentang waktu dan kualitas transportasi," terangnya.
Menurut dia, zonasi membuat peserta didik mendapat kesempatan belajar secara berkualitas dari segi waktu hingga biaya, daripada hanya sekedar pintar di sekolah.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih lemah dalam hal sosialisasi dan pengawasan di tingkat daerah.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menuturkan fakta tersebut merupakan hasil dari pemantauan secara berkala dan evaluasi oleh Kemendikbudristek terhadap pelaksanaan PPDB.
“Berdasarkan evaluasi ditemukan fakta bahwa dalam proses PPDB masih lemah sosialisasi dan pengawasan di tingkat daerah,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Oleh sebab itu Chatarina meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan secara masif, khususnya untuk memastikan prinsip pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan sosialisasi harus dimasifkan oleh pemerintah daerah (pemda) baik di tingkat SD maupun SMP sebelum penyelenggaraan PPDB dimulai, sehingga mereka mendapat pencerahan.
Baca juga: Dukcapil Jaksel tegaskan administrasi zonasi PPDB diawasi Disdik DKI
Baca juga: Dukcapil DKI bantu verifikasi dan validasi KK cegah kecurangan PPDB
Baca juga: Lupa kata sandi banyak dilaporkan ke Posko PPDB 2023
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023
Tags: