Kulon Progo (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo berjanji bahwa Pelabuhan Tanjung Adikarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dapat beroperasi pada awal 2014.
"Tahun ini sudah selesai pembangunannya supaya akhir tahun atau awal 2014 Pelabuhan Tanjung Adikarta sudah dapat beroperasi. Untuk menyelesaikan ini, hanya butuh waktu enam hingga delapan bulan," kata Sutardjo dalam penyerahan bantuan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan kepada nelayan di Kabupaten Kulon Progo, Jumat.
Ia mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menganggarkan sedikitnya Rp100 miliar untuk penyelesaian dermaga, gedung tempat pelelangan ikan (TPI), dan pendingin.
Selain itu, kata dia, KPP juga mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelesaikan pemecah ombak panjang 75 meter dengan anggaran sekitar Rp100 miliar.
"Selama dua tahun ini, PU anggarannya belum ada. Kemarin, kami bersikeras kepada PU supaya dianggarkan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarta," katanya.
Menurut politisi dari Partai Golkar ini, Pelabuhan Tanjung Adikarta akan memiliki peran penting dalam lalu lintas penangkapan ikan di sepanjang Samudera Hindia. Sedikitnya ada 400 kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Adikarta.
"Ke depan Tanjung Adikarta akan menjadi tempat singgah kapal-kapal dari luar DIY sehingga perekonomian DIY akan tumbuh dan perekonomian nelayan akan juah meningkat," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, KPP akan memberikan empat kapal ukuran 30 grosston kepada nelayan di DIY supaya dapat melaut di perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Untuk mendukung itu, KKP telah menyiapkan 80 ribu penyuluh yang akan ditempatkan di 300 kabupaten yang memiliki perisisi atau 30-35 penyuluh setiap kabupaten.
"Tugas penyuluh akan melakukan pendampingan dan memberikan pelatihan kepada nelayan, supaya nelayan mampu mengoperasikan kapal dan hasil tangkapan sesuai yang diharapkan," katanya.
(KR-STR/N002)
Pelabuhan Tanjung Adikarta beroperasi 2014
15 Maret 2013 20:06 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo (ANTARA)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: