Jakarta (ANTARA News) - Dalam rangka menegakkan disiplin kepada anggota DPR RI, anggota Badan Kehormatan (BK) DPR RI Usman Jafar meminta Ketua Komisi atau pimpinan rapat komisi tegas terhadap anggotanya yang merokok di dalam ruangan saat rapat.


"Ya itu harusnya bisa diusir. Tapi memang itu yang sulit untuk ditegakkan karena kan ketua komisinya ada juga yang merokok," kata Usman di Jakarta, Jumat.




Dia mengatakan, aturan dilarang merokok dalam ruangan dan saat rapat sudah diatur dalam tata tertib DPR RI.




BK DPR, kata Usman, akan memproses anggota yang dilaporkan. "Tapi sanksinya apa, kita akan bicarakan nanti," kata anggota BK dari Fraksi PPP itu.




BK telah menerima laporan terkait anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Parlindungan Hutabarat yang kerap merokok saat rapat komisi.




"Kita akan tindaklanjuti," kata Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan. Parlindungan Hutabarat sendiri meminta maaf atas kejadian itu.