Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengantongi bukti visum pelecehan ayah tiri berinisial AS kepada anak di bawah umur AMR (16) di Jalan Bacang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Kita sudah minta visum dan juga sudah minta pendampingan dan pemeriksaan dari Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Yossi menuturkan pihaknya memastikan dari hasil visum itu memang benar adanya bekas dugaan pencabulan yang dimiliki anak korban.
Adapun hingga kini pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi yakni keluarga korban untuk memperkuat laporan.
Ke depan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk mendalami kasus dugaan pelecehan itu.
"Rencananya kami akan melakukan pemanggilan pertama terlapor minggu depan," tutupnya.
Sebelumnya, Kepolisian menyelidiki kasus ayah tiri berinisial AS yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AMR (16) di Jalan Bacang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Laporan tersebut kami terima Selasa kemarin tanggal 20 Juni 2023," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Irwandhy menuturkan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penanganan berikutnya.
Sementara itu, ayah kandung korban AM menuturkan kejadian tersebut berlangsung pada 2019. Namun korban baru berani mengaku sehingga melaporkan kasus ini pada Selasa (20/6) jam 13.10 WIB ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
AM saat dihubungi wartawan menyatakan anaknya baru mengaku dua hari lalu melalui ibunya sehingga AM yang merupakan ayah kandung tidak langsung mengetahui kejadian tersebut.
Baca juga: Pemkot Jaksel pastikan sepuluh anak lulus dari stunting
Baca juga: Polisi ringkus dua bapak pekerjakan anak untuk mencopet di mal
Baca juga: Masyarakat diminta lindungi anak dari kekerasan seksual di lingkungan
Polisi kantongi visum pelecehan ayah tiri kepada anak di Pasar Minggu
13 Juli 2023 13:56 WIB
Ilustrasi - Tindak asusila pencabulan terhadap anak. ANTARA/Insan Faizin Mubarak/aa.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: