Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait upaya pemulangan Ida binti Odin Warya, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai.

"KemenPPPA sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kepala UPTD PPA Provinsi Jabar terkait kasus WNI bernama Ida yang menjadi korban perbudakan seks," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang KemenPPPA, Prijadi Santoso saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: DPR cek Konjen RI di Dubai terkait temuan penyekapan PMI

Prijadi Santoso mengatakan UPTD PPA Jabar berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Cianjur. "Kemudian, UPTD PPA Cianjur sudah melakukan penjangkauan ke keluarga yang bersangkutan," katanya.

Pihak UPTD PPA Jabar juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

"Informasinya Polda Jabar sedang membentuk tim untuk kasus ini, selanjutnya ditindaklanjuti kembali ke Polda Jabar dan UPTD PPA Cianjur untuk perkembangan dan persiapan pemulangan (korban)," kata Prijadi Santoso.

Sebelumnya, pekerja migran Indonesia (PMI) atas nama Ida Binti Odin Warya diduga telah menjadi korban dalam kasus dugaan perdagangan orang untuk dijadikan pekerja seks komersial di Dubai.

Polisi menelusuri keberadaan Ida setelah anak korban membuat laporan polisi terkait ibunya yang jadi korban TPPO dan dipekerjakan sebagai pekerja seks di Dubai.

Baca juga: Polres Cianjur berkoordinasi dengan KBRI ungkap kasus TPPO

Baca juga: Polres Cianjur buru penyalur pekerja migran ke Dubai


Polres Cianjur telah menangkap agen sponsor lapangan yang merekrut dan memberangkatkan Ida ke PEA (Persatuan Emirat Arab) secara tidak sesuai prosedur.

Keberadaan Ida diketahui pada Senin (10/7) dari hasil koordinasi dan pertukaran informasi antara Polres Cianjur, DivHubinter Polri dan Atase Kepolisian di Riyad, Konsuler KJRI Duba, dan Kepolisian Dubai.

Saat ini Ida diamankan di Shelter Kepolisian Dubai.