Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo.

"Diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana pencucian uang tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.

Pudji yang datang mengenakan baju dinas pada sekitar pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil dinas kepolisian tersebut tidak memberikan keterangan apapun saat masuk ke gedung KPK.

Terkait kasus dugaan pencucian uang dari kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 dengan tersangka Djoko Susilo, KPK telah memeriksa mantan bendahara Korlantas Kompol Legimo pada Senin (11/3).

Legimo pernah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri yang sebelumnya mengusut korupsi dengan anggaran total Rp196,8 miliar tersebut.

Selain Legimo, KPK juga telah memeriksa dua istri Djoko terkait dengan pencucian uang yaitu mantan Puteri Solo 2008 Dipta Anindita dan Mahdiana.

KPK pun menyita sekitar 20 properti milik Djoko berupa tanah, tanah dan bangunan serta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). SPBU tersebut berada di Ciawi Jawa Barat, Kaliwungu Semarang Jawa Tengah dan Kapuk Jakarta Utara.