Menurut dia, kanal aduan tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat dalam mengawasi pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. "Target kami ke depan bagaimana pengawasan masyarakat ini segera bisa direspons dengan baik. Inilah pentingnya pengawasan. Sebenarnya SP4N-LAPOR! ini memberi ruang rakyat untuk mengawasi kami yang lebih tersistematisasi, secara digital akan terverifikasi sesuai dengan bidang kami," kata Anas dalam Lokakarya Optimalisasi Implementasi dan Capaian Target Roadmap SP4N-LAPOR 2020-2024 di Jakarta, Selasa.
Adapun pengawasan dari masyarakat tersebut perlu dilakukan dalam reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi sebagai enjin harus diperbaiki dan dibersihkan.
"Kalau reformasi birokrasi ini bergerak, maka enjin untuk menggerakkan layanan tadi akan bergerak," ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada kepala daerah untuk segera berbenah terhadap handling complaint, karena hal ini berpengaruh terhadap kepuasan masyarakat.
Hingga saat ini SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah.
Sementara berdasarkan hasil survei kepuasan di 2022, sebanyak 73,7 persen pengguna puas dengan performa SP4N-LAPOR!. Hal ini menggambarkan tingkat kepercayaan dan kebermanfaatan SP4N-LAPOR! yang semakin baik.
Lebih lanjut, Anas menuturkan, perlu dilakukan optimalisasi dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!. Anas mendorong tiga hal yang dapat dilakukan penyelenggara pelayanan publik diantaranya, yakni komitmen bersama dalam membentuk sistem pengelolaan pengaduan yang ideal.
Kemudian, lebih responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang diterima harus segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait sampai permasalahan selesai. Lalu, interoperabilitas sistem dan aplikasi.
"Sekali lagi arahan Presiden bukan menambah aplikasi, tapi bagaimana menginteroperabilitaskan yang sudah ada," tegas Anas.
Sementara itu, Country Director KOICA Yun-gil Jeong menyampaikan proyek SP4N-LAPOR! bertujuan untuk meningkatkan sistem e-governance Pemerintah Indonesia dengan memperkuat sistem penanganan pengaduan nasional. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga output yang diharapkan dapat dicapai.
Ketiga, peningkatan kesadaran pemerintah dan masyarakat tentang SP4N-LAPOR!, dan partisipasi warga untuk memperbaiki sistem, dengan perhatian khusus kepada perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat terpinggirkan lainnya melalui lokakarya dan promosi.
Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sujala Pant juga menyampaikan dukungannya atas kerja sama Kementerian PANRB, UNDP, dan KOICA. Sebagai mitra, kerja sama tersebut bertujuan untuk melakukan penanganan pengaduan pelayanan publik agar lebih inklusif untuk semua orang, tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau disabilitas.