Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD Komisi D DPRD, Hardyanto Kenneth mempertanyakan soal kebijakan jam kerja yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI apakah sudah pernah diterapkan negara lain.

"Apakah kebijakan ini sudah dikaji? Coba lihat negara negara maju yang sudah menerapkan ini," kata Kenneth saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Kenneth mengatakan kalau sudah ada negara lain yang berhasil menerapkan regulasi jam kerja silahkan Pemprov DKI Jakarta untuk menirunya.

Dengan demikian, Pemprov DKI bisa menilai efektivitas regulasi pengaturan jam kerja dalam mengurangi kemacetan.

Jika regulasi tersebut belum pernah teruji keberhasilan di negara lain, maka Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak melanjutkan regulasi tersebut.

Lebih lanjut, pihak Pemprov DKI juga harus memperhatikan sektor swasta jika kebijakan ini ingin diberlakukan.

Tentunya, lanjut Kenneth, para pengusaha membutuhkan waktu agar bisa menyesuaikan pemberlakuan regulasi jam kerja ini.

Dampaknya para pengusaha akan terkendala dalam menjalankan bisnis nya.

"Biar bagaimanapun mereka pengusaha juga bayar pajak lo dan menyumbang (Pendapatan Asli Daerah) yang besar juga untuk DKI," jelas Kenneth.

Lebih baik, lanjut Kenneth, Pemprov DKI seharusnya fokus meningkatkan pelayanan transportasi umum. Dia menilai Pemprov DKI harus memastikan transportasi umum aman dan nyaman untuk digunakan.

Fasilitas armada juga harus terpenuhi sehingga dapat mencukupi permintaan masyarakat umum.

Selain itu, dia juga meminta Pemprov DKI meningkatkan biaya parkir di setiap kantong parkir yang disediakan Pemprov DKI. Namun demikian, pengawasan kantong parkir tersebut harus dilakukan dengan ketat.

"Harus diawasi, jangan sampai jadi parkir liar karena nanti biaya tarifnya tidak masuk ke DKI," jelas Kenneth.

Dengan demikian, dia yakin aktivitas kendaraan pribadi di DKI Jakarta akan berkurang dan kemacetan pun dapat ditekan.
Baca juga: Polda Metro sebut penanganan kemacetan tunggu kebijakan jam kerja DKI
Baca juga: Pengamat: DKI Jakarta belum punya regulasi pengawasan jam kerja
Baca juga: Ditlantas: Pengaturan jam kerja efektif atasi kemacetan DKI