Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan kemenangan pasangan pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal dalam Pemilihan Gubernur Papua setelah menolak permohonan yang diajukan lima pasangan calon gubernur dan dua pasangan bakal calon gubernur.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Mahfud MD, saat membacakan salah permohonan pemohon di Jakarta, Senin.
Sengketa Pilgub Papua ini terdiri dari empat permohonan PHPU, yang terdiri dari tiga permohonan diajukan oleh lima pasangan calon gubernur dan satu permohonan diajukan oleh dua pasangan bakal calon gubernur.
Lima pasangan calon gubernur Papua mengajukan Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, yakni pasangan Habel Melkias-Yop Kogoyo, pasangan MR Kambu-Blasius Pakage dan permohonan yang terdiri dari tiga pasangan yang terdiri dari pasangan Pdt Dr Noakh Nawipa-Drs Johanes Wob Ph D M Si, pasangan Drs Wellington Lod Wenda-Weynand Belthazart Watory, pasangan Alex Hesegem-Marthen Kayoi.
Satu permohonan PHPU diajukan oleh dua pasangan bakal calon, yakni, pasangan bakal calon Barnabas Suebu-John Tabo dan pasangan bakal calon John Janes Karubaba-Willy Bradus Magay.
Dalam putusannya MK menolak putusan yang dimohonkan oleh pasangan Habel Melkias-Yop Kogoyo, sedangkan tiga permohonan lainnya tidak diterima karena obyek permohonan salah.
Tiga permohonan yang diajukan oleh lima pasangan calon ini menilai proses pemilihan gubernur di Papua penuh dengan pelanggaran yang terstruktur, masif dan sistematis.
Salah satu dalil permohonannya, pemohon menilai adanya manipulasi terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh pihak termohon (KPU) untuk kepentingan pihak tertentu.
Sedangkan pasangan bakal calon Barnabas Suebu-John Tabo dan pasangan bakal calon John Janes Karubaba-Willy Bradus Magay menilai KPU memberlakukan tidak adil karena tidak meloloskan kedua pasangan ini mengikuti Pilgub Papua.
Dalam Pilgub Papua diikuti oleh enam pasangan calon, dimana total suara sah dari 28 kabupaten/kota di Papua mencapai 2.713.465 suara.
Pilgub Papua ini dimenangkan oleh pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal setelah memperoleh 1.199.657 suara atau 52 persen.
Sementara pasangan lainnya, yakni pasangan Habel Melkias Suawe-Yop Kogoya meraih 415.382 suara (18 persen), pasangan MR Kambu-Blasius Pakage mendapat 301.349 (13 persen), pasangan Noahk Nawipa-Yohanes Wop mendapat 178.830 suara (8 persen), pasangan Welington Wenda-Wenan Watori sengan 153.453 suara (7 persen) dan pasangan Alex Hasegem-Marten Kayoi hanya mendapat 72.120 suara (3 persen). (J008/Z003)
MK kuatkan kemenangan Lukas dalam Pilgub Papua
11 Maret 2013 22:07 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (ANTARA/Dhoni Setiawan)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013
Tags: