Palu (ANTARA) - Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir mengemukakan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi prioritas pembangunan untuk memandirikan rumah sakit dan puskesmas.

"Upaya menjadikan puskesmas dan rumah sakit daerah sebagai BLUD ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah," kata Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin.

Pembentukan BLUD pada rumah sakit dan seluruh puskesmas di Banggai Kepulauan merupakan salah satu inisiasi dan inovatif Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, yang pembentukannya secara serentak.

"Karena keserentakannya inilah maka menjadi unik dan menjadi satu-satunya kabupaten di Sulteng yang membuat BLUD secara serentak untuk rumah sakit dan puskesmas," kata Ihsan.

Ihsan Menegaskan setiap badan publik, khususnya rumah sakit dan puskesmas yang berstatus sebagai BLUD, harus mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan umum kepada masyarakat, tanpa mengutamakan pencarian keuntungan.

Baca juga: Bangkep jadikan puskesmas-rumah sakit sebagai badan layanan umum

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah (pemda). Pola pengelolaan keuangan BLUD, kata dia, memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Pemda melalui Dinas Kesehatan telah menyusun dokumen BLUD untuk puskesmas dan rumah sakit daerah.

Dokumen ini kemudian dinilai oleh Tim Ahli Akuntan Publik dari Solo, Jawa Tengah, bersama tim penilai dokumen BLUD yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPKAD, Bagian Hukum Setda.

Ia mengatakan dokumen tersebut tekah dinilai pada tanggal 4 - 5 Juli 2023.

Setelah menjadi BLUD, ia mengatakan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana pendukung pelayanan di puskesmas dan rumah sakit daerah bisa dilakukan lebih cepat.

"Tujuan BLUD adalah memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat, sejalan dengan praktik bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah," kata Ihsan Basir.

Baca juga: DPRD Kulon Progo meminta dinkes melakukan pengawasan BLUD puskesmas