Pernyataan Ghufron tersebut disampaikan dalam Kongres International Health Economic Association (IHEA) ke-15 di Pusat Konvensi Internasional Cape Town, Afrika Selatan, hari ini.
Dalam kongres tersebut, Dirut BPJS Kesehatan memaparkan komitmen Indonesia dalam upaya memberikan perlindungan dan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warganya. Sampai dengan 1 Juli 2023 jumlah peserta JKN mencapai 258,9 juta jiwa atau 93,81 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
"Menjelang 10 tahun pelaksanaan, komitmen politik yang kuat pemerintah untuk mencapai UHC terus dijaga. Kurun waktu 10 tahun ini BPJS Kesehatan telah melalui berbagai proses hingga akhirnya kini terbentuk ekosistem JKN yang matang," kata dia.
Sebagai contoh, BPJS Kesehatan baru-baru ini merilis fitur i-Care dalam aplikasi Mobile JKN. Fitur ini memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.
Ia menjelaskan untuk mencapai UHC yang berkualitas, BPJS Kesehatan juga tengah melakukan transformasi mutu layanan karena sebagai badan layanan publik, dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas layanan. BPJS Kesehatan memulainya dengan melakukan transformasi struktural dan kultural.
Baca juga: UHC beri jaminan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat
Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan mendorong adanya penyesuaian kebijakan Program JKN atau revisi Peraturan Presiden terkait Jaminan Kesehatan Nasional dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan pembiayaan kesehatan bagi peserta JKN, misalnya peningkatan pembiayaan kesehatan di perdesaan.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam mencapai UHC adalah merekrut sektor pekerja informal yang relatif sehat, berpenghasilan tidak pasti, namun memiliki hambatan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Berbagai strategi dan program, kata dia, secara khusus didedikasikan untuk membantu perekrutan segmen kepesertaan ini.
"Mulai dari melakukan advokasi kepada pemerintah daerah kapasitas fiskal yang tinggi untuk menjamin warga yang belum terdaftar dan melaksanakan program memetakan, menyisir, mengadvokasi hingga mendaftarkan/registrasi (PESIAR) peserta bekerja sama dengan perangkat desa," katanya.
Kongres IHEA yang diadakan setiap dua tahun sekali, adalah satu-satunya forum global bagi para ekonom kesehatan untuk mendiskusikan perkembangan metodologi terbaru, mempresentasikan temuan penelitian terbaru dan mengeksplorasi implikasi penelitian ini terhadap kebijakan dan praktik kesehatan.
Kongres IHEA ini juga menampilkan berbagai presentasi di seluruh spektrum bidang ekonomi kesehatan. Dalam kongres tersebut, hadir sejumlah pakar dan pemerhati pembiayaan kesehatan dari universitas dan institusi dunia.
Baca juga: Berawal dari JKPM, Purbalingga raih predikat UHC BPJS Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan tidak alokasikan dana khusus vaksinasi di masa endemi