Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan KBRI dan kepolisian di Negara Dubai guna mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap pekerja migran asal Cianjur yang dipekerjakan sebagai pelayan seks.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Sabtu, mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku Rahmat warga Kecamatan Karangtengah yang menyalurkan pekerja migran atas nama Ida warga Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu ke Dubai.

"Dari keterangan pelaku Rahmat kami mendapat sejumlah nama yang terlibat dalam pengiriman Ida ke Dubai, seorang diantaranya yang sudah diketahui identitasnya dalam pengejaran petugas atas nama Martini," katanya.

Rahmat berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan menyebutkan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus TPPO terhadap Ida, sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut sampai menangkap otak pelaku berkoordinasi dengan KBRI dan Kepolisian Dubai.

Untuk memulangkan Ida, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Pemkab Cianjur dan pihak Kementerian, agar dapat membantu dan melacak keberadaan nya.

"Kami upayakan sampai pemulangan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat," katanya.

Sedangkan terkait pelaku Martini, ungkap Aszhari, merupakan pihak yang memberangkatkan korban dengan janji dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, namun setelah sampai di negara orang, korban dipekerjakan sebagai pelayan seks.

Sehingga setelah ditangkap pihaknya akan mengembangkan keterangan dari pelaku Martini guna menangkap otak pelaku kasus TPPO yang menimpa pekerja migran asal Cianjur itu."Kami sudah kantongi identitas nya dan petugas sedang melakukan pengejaran terhadap Martini," katanya.

Sebelumnya video dua orang kakak beradik yang merupakan anak korban Ida, beredar di media sosial yang meminta Presiden, Kapolri, Gubernur Jabar dan Bupati Cianjur, Kapolda dan Kapolres Cianjur membantu kepulangan orang tua mereka yang dijadikan pelayan seks di Negara Dubai.

Baca juga: Kemlu telah tangani sedikitnya 2.300 kasus WNI korban "online scam"

Baca juga: Sebanyak 13 WNI korban TPPO di Myanmar dipulangkan ke Tanah Air