Pekanbaru (ANTARA News) - Yayasan Penelitian Harimau Sumatera di Kota Dumai, Provinsi Riau, pada akhir Maret 2013 berencana mendirikan unit patroli yang berfungsi untuk mengawasi dan mengamankan kawasan hutan konservasi Sinepis.

Unit tersebut nantinya juga bertugas untuk melindungi secara langsung habitat dan keberlangsungan hidup Harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) di kawasan hutan Sinepis yang terus mengalami penyempitan akibat alihfungsi lahan menjadi lahan perkebunan.

"Nantinya, kawasan konservasi Sinepis ini akan di kawal oleh Unit Patroli itu. Unit ini memang diberi amanah untuk menjaga dan memperketat pengawasan di kawasan hutan Sinepis," kata Pembina Yayasan Penelitian Harimau Sumatra di Riau, Bastoni.

Tim Unit Patroli ini, kata dia, nantinya akan diisi oleh sejumlah anggota yang akan dibina secara bersama dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dia mengatakan, kawasan konservasi Sinepis merupakan kawasan hutan alam produksi yang sejauh ini masih tersisa kurang dari 100 ribu hektar.

Khususnya, demikian Bastoni, untuk wilayah yang melintasi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir.

Dilihat dari hutan yang tersisa ini, kata dia, sudah sepantasnya dilindungi mengingat terus maraknya aksi-aksi perambahan hutan yang akhirnya menyebabkan kawasan jelajah harimau terus menyempit.

Marak Perambahan
Bastoni menjelaskan, dalam satu tahun, diperkirakan lahan hutan yang digarap hingga beralihfungsi menjadi lahan perkebunan mencapai seribu hektare.

"Jika seribu hektare hutan beralihfungsi menjadi lahan perkebunan dalam waktu setahun, maka hanya dalam tempo sepuluh tahun, sudah sekitar 10 ribu haktare yang habis digarap," katanya.

Itu artinya, demikian Bastoni, jalur jelajah harimau semakin terancam dan kepunahan habitat bisa-bisa tidak bisa dielakkan jika tidak ada upaya-upaya konkrit.

Dia menjelaskan, pada dua tahun silam, pihaknya memperkirakan ada sekitar 20 sampai 25 harimau yang tersisa di wilayah konservasi Sinepis.

Kawasan hutan Senepis yang berada di ujung timur laut pesisir Riau merupakan habitat penting Harimau Sumatra. Kawasan yang dijadikan untuk konservasi harimau sumatra itu sebelumnya ada seluas 106.086 hektare.

Meski kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi harimau, namun aktivitas perusahaan industri kehutanan yang juga memperoleh konsesi di areal kawasan tersebut masih tetap berlanjut hingga kini dan itu yang menyebabkan harimau keluar dari habitatnya.

"Bahkan banyak warga yang membentuk kelompok-kelompok tani terus mengkapling-kapling kawasan hutan dengan cara yang `mambabi-buta`," kata Bastoni.

Bastoni mengemukakan upaya perluasan lahan pertanian dengan cara menggarap lahan hutan konservasi itu dilakukan banyak kelompok masyarakat dengan cara dibakar.

Menurut Bastoni, keberadaan harimau di perkampungan diduga kuat akibat aktivitas pembukaan lahan oleh warga pendatang untuk perkebunan sawit di daerah lintasan (home range) habitat harimau kerap mencari makan.

(KR-FZR/Z003)