Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat membentuk tim khusus membongkar calo penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang viral karena ada kecurangan titip identitas anak di kartu keluarga terdekat sekolah dan dugaan manipulasi data kependudukan lain.

"Jadi hasil di lapangan menunjukkan bahwa ditemukan banyak pelanggaran, kartu keluarga yang palsu, kartu keluarga yang di-update tapi tidak sesuai, antara domisili dengan dokumen yang ada," kata Wali Kota Bogor Bima Arya usai melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jumat.

Atas dasar itu, kata Bima, Pemerintah Kota Bogor memutuskan membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri serta memastikan bahwa semua PPDB sesuai dengan aturan. Tim ini dipimpin oleh asisten pemerintahan dan beranggotakan jajaran Dukcapil, Disdik dan ada enam camat.

Tim ini bertugas untuk menelusuri kecurangan dan calo, melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP. Bima menuturkan, hal itu karena hasil inspeksi mendadak ke SMPN 1 Kota Bogor tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan dan tim ini akan bekerja keras satu, dua hari ke depan sebelum pengumuman.

Bima menyatakan pengumuman penerimaan atas pendaftaran siswa SMP diundur satu hari, dari tanggal 10 Juli 2023 menjadi tanggal 11 Juli 2023 untuk memberi kesempatan bagi tim ini untuk melakukan verifikasi lagi semuanya.

"Jadi kita pastikan tidak ada yang main-main dengan data kartu keluarga," ujarnya.

Selain itu, kata Bima, tim ini juga bertugas untuk melakukan penelusuran di lapangan terkait siswa SMP yang daftar ke SMA.

Namun demikian, karena SMA bukan merupakan ranah pemerintah kota, maka tim ini akan memberikan rekomendasi saja kepada kantor cabang dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat dan kepada sekolah-sekolah SMA terkait dengan nama-nama yang tidak sesuai di data kartu keluarganya.

Bima memberikan tugas khusus kepada inspektorat, untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran-pelanggaran data kependudukan.

"Hal yang pasti tim ini kerja sesuai dengan target yang saya tetapkan tadi," katanya.
Baca juga: Wali Kota Bogor minta sistem zonasi dievaluasi
Baca juga: Ketua DPRD dukung Pemkot Bogor buka layanan aduan kecurangan PPBD

Baca juga: Ombudsman Jabar terima 24 laporan pelanggaran proses PPDB