Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi atas pengaduan korban dan menyatakan, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
“Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang meng-install aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat meng-install aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Akhmad.
Lebih lanjut, Akhmad mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi. Selain itu, nasabah untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain dan pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sejak modus penipuan social engineering ini mulai menyasar nasabahnya pada tahun lalu, BRI terus mengedukasi nasabahnya untuk waspada dengan beragam modus penipuan tersebut dan tetap menjaga kerahasiaan data transaksi. Tidak hanya di BRI, kejahatan perbankan dengan modus social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun. Oleh karenanya, untuk memerangi kejahatan perbankan tersebut, BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.