Jakarta (ANTARA News) - Pegamat tinju Martinez Dos Santos di Jakarta, Jumat, mengingatkan seluruh badan tinju profesional agar tidak meremehkan sanksi Dewan Tinju Dunia (WBC) yang dijatuhkan kepada Indonesia karena banyaknya petinju yang meninggal usai laga.
Menurut Martinez, hal itu karena peran WBC sebagai badan tinju dunia yang dikenal sangat memperhatikan keselamatan petinju, dapat memengaruhi organisasi tinju dunia lainnya untuk turut memberi sanksi kepada Indonesia.
"Jika WBC menghukum Indonesia, badan tinju dunia lainnya dapat turut memberikan sanksi, mengingat peran WBC dan afiliasinya, seperti WBC dan IBO itu petingginya satu afiliasi. Apalagi jika Indonesia mengabaikan sanksi tersebut," kata Martinez.
Apalagi, ujar Martinez, ini bukan merupakan kali pertama Indonesia diberi sanksi oleh WBC. Indonesia pernah dijatuhi sanksi selama enam bulan oleh WBC pada 2005 terkait kasus yang sama.
"Setelah itu WBC memberikan coaching clinic terhadap pelatih dan manajer, dan sekarang terjadi lagi. Seharusnya semua pelatih dan manajer berkaca dari sanksi ini," kata Martinez.
Menurut Martinez, salah besar jika kalangan tinju profesional hanya memikirkan siapa petinju WBC di Indonesia, melainkan seharusnya memikirkan peningkatan mutu program pertandingan dan peraturan keselamatan terhadap petinju.
"Salah jika ada yang berpikir seperti itu, meremehkan sanksi. Kita lihat saja jika tidak berbenah, ke depannya akan ada lagi kejadian yang sama," ujarnya.
Martinez menilai peran manajer dan pelatih sangat perlu untuk ditingkatkan. Fokus pembenahan terhadap mereka adalah kesadaran terhadap pentingnya keselamatan petinju, kata Martinez.
Selain itu, peran petugas "official ring" seperti inspektur pertandingan, dokter, supervisor dan wasit, juga harus diawasi dan ditingkatkan agar lebih peka terhadap keselamatan petinju.
"Jika petinju sudah terlihat tidak mampu melanjutkan pertandingan, langsung dihentikan, jangan terus dilanjutkan. Begitu juga dengan manajer dan pelatih, harus sadar betul fisik si petinju," kata dia.
Martinez menyoroti sanksi WBC terhadap Indonesia terkait kematian petinju profesional yang terjadi akhir-akhir ini. Sanksi dari Dewan Tinju Dunia (WBC) berlaku sejak pertengahan Februari 2013 hingga batas waktu yang belum ditentukan
Perwakilan WBC di Indonesia Chandru G. Lalwani mengatakan sanksi tersebut berupa larangan untuk petinju berperingkat di badan tinju WBC bertanding di Indonesia.
Sebaliknya, larangan itu juga berlaku untuk petinju Indonesia yang akan bertanding ke luar negeri, baik di badan tinju WBC maupun yang berafiliasi ke WBC.
Kasus kematian petinju Indonesia terakhir menimpa Tubagus Setia Sakti (17) dari Bandar Lampung pada Minggu (27/1) setelah menjalani pertarungan pada Sabtu (26/1) malam melawan Ical Tobida di kejuaraan nasional ad-interim versi Komisi Tinju Profesional Indonesia (KTPI) dalam pertarungan yang dijadwalkan 12 ronde.
(I029/D011)
Jangan remehkan sanksi WBC
9 Maret 2013 02:38 WIB
Ilustrasi. Pertandingan tinju profesional. (REUTERS/Steve Marcus)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: