Palembang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mendorong penambahan petugas lapangan keluarga berencana, karena sampai saat ini jumlahnya belum mencukupi.

"Kebutuhan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) sudah sangat mendesak, dan bersyukur sekali hal ini juga menjadi kekhawatiran Gubernur Sumsel H Alex Noerdin," kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sumsel Sri Rahayu di Palembang, Jumat malam.

Ia mengemukakan, penambahan PLKB itu dapat dilakukan pemerintah kabupaten/kota melalui jalur penerimaan pegawai negeri sipil atau tenaga sukarela.

Khusus untuk kategori PNS, setiap daerah diharapkan mengajukan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sementara, untuk tenaga sukarela menjadi kebijakan dan wewenang pemerintahan setempat, mengingat harus menganggarkan dana untuk pembayaran honor.

"Bila tidak mengajukan formasi PNS, setidaknya setiap kabupaten/kota bersedia merekrut tenaga sukarela seperti yang dilakukan Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.

Menurut dia, kekurangan jumlah PLKB ini menjadi permasalahan tersendiri BKKBN Sumsel dalam mengejar target Milinium Depelovment Goals yang mematok angka Total Fertility Rate/TFR (angka rata-rata wanita subur usia subur melahirkan anak) menjadi 2,1 pada 2015.

Sementara, Sumsel sendiri mengalami kenaikan angka TFR dari 2,7 menjadi 2,8 berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2012.

"Kondisi ini salah satunya disebabkan kurangnya PLKB, karena disadari tenaga lapangan itu tak hanya bertugas mengajak pasangan usia subur ber-KB, tapi juga mengingatkan mengenai jadwal pemakaiannya," katanya.

Sementara ini, jumlah PLKB di Sumsel tersisa 638 orang dari sebelumnya sekitar 1.600 orang. Secara ideal, seorang petugas membawahi dua desa, sedangkan di Sumsel terdapat 3.120 desa.

BKKBN tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan berbagai pihak karena permasalahan kependudukan dan KB ini menjadi tanggung jawab bersama dan tidak bisa disepelekan.

Karena, jika meleset satu persen saja dari target kepersertaan KB maka dampaknya akan sangat terasa pada satu dekade kemudian bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, ujarnya.

(M033/Z002)