Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mendesak pemerintah untuk segera mengusut pelaku pembakaran Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang diduga dilakukan oleh kelompok oknum TNI.
"Pelaku pembakaran Mapolres OKU harus diusut tuntas dan dicari apa motif pembakaran dan pengrusakan tersebut," kata politisi dari PPP itu di Jakarta, Kamis.
Dia juga meminta agar Kapolda Sumsel dan Pangdam setempat untuk turun ke lapangan dan menenangkan masing-masing kesatuan agar tidak terjadi konflik lanjutan.
Kamis pagi, sekira pukul 08.20 WIB, Mapolres OKU, yang berada di pusat Kota Baturaja, diserang dan dibakar oleh kelompok yang diduga oknum dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 15.
Penyerangan dan pembakaran tersebut menyebabkan empat anggota Polri menderita luka tusuk.
"Empat anggota Polri mengalami luka tusuk dan salah satunya dalam keadaan parah," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.
Awalnya oknum anggota Batalyon Armed sebanyak 95-100 orang mendatangi Mapolsek OKU dan akan unjuk rasa damai, namun tiba-tiba aksi mereka tak terkendali, katanya.
"Aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Komandan Batalyon dari Armed dan situasi sudah dapat dikendalikan," kata Suhardi.
Akibat peristiwa tersebut, suasana Kota Baturaja cukup mencekam karena banyak polisi mengungsi ke kantor Polisi Militer di dekat asrama dosen Universitas Baturaja.
Kejadian tersebut juga membuat masyarakat setempat takut beraktivitas ke luar rumah karena khawatir menjadi sasaran aksi brutal.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto meminta agar kasus pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang terjadi pada Kamis pagi, segera diusut.
"Saya perintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk meredam situasi," kata Djoko Suyanto.
(F013/Y008)
Legislator desak pelaku pembakaran Mapolres OKU diusut
7 Maret 2013 18:38 WIB
Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani (ANTARA)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: