"Meminta Kemenkes untuk mengantisipasi secara ketat agar varian tersebut tidak masuk ke Indonesia, dikarenakan masih adanya potensi Virus Corona terus bermutasi hingga menghasilkan varian baru," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.
"Agar dapat dilakukan upaya dan langkah yang tepat untuk mengantisipasi dampak buruk dari varian Virus Corona tersebut," ujar dia.
Bamsoet kemudian meminta pemerintah mempertimbangkan kembali untuk memperketat screening (penyaringan) kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri, khususnya yang berasal dari Eropa.
Selain itu, Ketua MPR juga meminta pemerintah untuk terus menggenjot program vaksinasi COVID-19 di Tanah Air.
"Agar masyarakat memiliki daya tahan tubuh dan imun yang baik dalam menangkal dampak negatif dari Virus Corona maupun variannya," kata Bamsoet.
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan WHO belum mengklasifikasikan subvarian Omicron EU.1.1 sebagai Virus Corona yang harus diwaspadai negara di dunia
"Kasus EU.1.1 belum ditemukan di Indonesia dan WHO belum memberi peringatan karena masih termasuk ke dalam daftar variant under monitoring (VUM)," kata dia di Jakarta, Rabu.
Varian kategori tersebut dicurigai memiliki karakteristik virus yang bisa memicu risiko atau gelombang COVID-19 berikutnya. VUM memiliki potensi naik kelas ke variants of interest atau variants of concern (VoC) atau yang diwaspadai.
Baca juga: Kemenkes: WHO belum klasifikasikan EU.1.1 virus yang harus diwaspadai
Baca juga: Epidemiolog: Situasi COVID-19 global masih serius
Baca juga: Kemenkes: WHO belum klasifikasikan EU.1.1 virus yang harus diwaspadai
Baca juga: Epidemiolog: Situasi COVID-19 global masih serius