Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno mengatakan, asuransi berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja baru melalui jaminan perlindungan risiko yang ditawarkan kepada perusahaan.

“Asuransi memberikan jaminan perlindungan risiko kepada perusahaan sehingga mampu mengembangkan bisnisnya dan membuka lapangan kerja,” kata Riyatno di Jakarta, Rabu.

Ia menilai, dengan terciptanya banyak lapangan kerja baru, maka pendapatan masyarakat akan semakin meningkat. Hal itu akan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan..

Selain itu, peranan lain asuransi bagi perusahaan yakni meningkatkan produktivitas dan loyalitas karyawan pada perusahaan dikarenakan karyawan akan memperoleh penjaminan kesehatan dan keselamatan. Kemudian dari segi finansial perusahaan, asuransi akan menciptakan efisiensi biaya dan mitigasi risiko kerugian perusahaan atas pertanggungjawaban kesehatan dan keselamatan karyawan.

Adapun berdasarkan pemaparan BKPM, saat ini terdapat kurang lebih 16 juta jiwa penduduk yang membutuhkan lapangan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, pengangguran eksisting pada 2022 tercatat 8,42 juta jiwa, tambahan angkatan kerja 2022 sejumlah 3,47 juta jiwa, serta tenaga kerja yang terdampak pandemi COVID-19 sebanyak 4,15 juta jiwa.

Hal itu Riyatno sampaikan dalam gelaran Indonesia Re International Conference (IIC) 2023. Konferensi internasional tersebut diadakan oleh PT Reasuransi Indonesia atau Indonesia Re di Fairmont Hotel, Jakarta pada 4 sampai 5 Juli 2023.

Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu mengatakan, tujuan utama diselenggarakannya IIC 2023 adalah sebagai suatu wadah diskusi bagi para pelaku industri asuransi di Indonesia maupun luar negeri.

Pada IIC tahun ini, tema utama yang diusung yaitu tentang bagaimana perusahaan asuransi dan reasuransi mampu menjaga keberlanjutannya (sustainability) dalam menghadapi tantangan ekonomi makro serta tahun politik ke depan.

Baca juga: Industri reasuransi dinilai sangat penting menjaga stabilitas ekonomi
Baca juga: OJK lakukan langkah strategis perkuat dan kembangkan industri asuransi
Baca juga: OJK bakal perketat batasan transaksi pengelolaan dana asuransi