"Posisi secara geografis berdampak pada tingginya aktivitas kemaritiman dan kepentingan dengan segala permasalahannya baik skala nasional maupun internasional," ujar Mahfud dalam Lokakarya tentang Keamanan Laut di Hotel Borobudur, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia menempati peringkat 14 dari negara terluas dan negara kepulauan terbesar di dunia. Jika melihat letak geografisnya, Indonesia terletak di antara Benua Asia dan Australia, serta Samudra Hindia dan Pasifik.
Sebagai negara maritim, perairan Indonesia memiliki sumber daya laut yang sangat melimpah. Kendati demikian, sambung dia, hal ini justru berpotensi sebagai ancaman.
Mahfud menyebutkan ancaman tersebut didominasi oleh ancaman non tradisional, seperti pelanggaran wilayah di mana terjadi penangkapan ikan secara ilegal, penyelundupan orang maupun barang, penyelundupan narkotika hingga pencemaran lingkungan.
Untuk itu, dirinya mengajak pemerintah beserta aparat penegak hukum (APH) agar bertanggung jawab melakukan pencegahan, penindakan dan menanggulangi segala ancaman terhadap keselamatan dan pelanggaran hukum di laut Indonesia.
Lebih lanjut, pada geopolitik regional di kawasan Asia terdapat isu keamanan laut dan keselamatan pelayaran yang dapat memicu ketegangan di kawasan. Salah satunya adalah sengketa Laut Cina selatan dan klaim tumpang tindih atas fitur dan zona maritim.
Menurut Mahfud, secara umum situasi geopolitik nasional masih cukup stabil. Namun, dia mengaku Indonesia masih banyak menghadapi berbagai potensi ancaman di laut.
"Secara umum situasi geopolitik nasional saat ini cukup stabil, tapi Indonesia masih banyak menghadapi potensi ancaman yang dapat mengancam stabilitas nasional baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri," pungkas Mahfud.