"Kami hari ini merilis suatu produk pengetahuan yang kami upload dalam platform digital yang disebut dengan Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) BNPT," kata Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu.
Kepala BNPT memerinci, empat produk pengetahuan yang diluncurkan tersebut adalah I-KHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism Outlook; K-Hub PCVE Outlook; Mid-Term Evaluation RAN PE; dan Analisis Kesiapan Pemerintah Daerah untuk Melaksanakan RAN PE.
Keempat produk pengetahuan itu, kata dia, ditulis secara kolaboratif dengan perspektif multi-pihak dan multidisipliner yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, pakar atau akademisi, dan mitra pembangunan.
Baca juga: BNPT sebut penegakan hukum ke teroris perlu pertimbangkan HAM
Baca juga: BNPT ajak masyarakat tingkatkan kepedulian sosial dalam bernegara
"Tentunya hal tersebut didasari atas respons terhadap dinamika dan tantangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang mengalami perubahan dari waktu ke waktu," kata Rycko.
Produk pengetahuan itu juga merupakan upaya BNPT menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE).
"Presiden telah menerbitkan Perpres RAN PE yang menekankan pentingnya penyediaan dan data dukung, riset dan pilihan risiko dalam konteks pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme secara berkala dan berkelanjutan," ujar Rycko.
Kepala BNPT berharap agar keempat produk pengetahuan yang diluncurkan menjadi bahan diskusi lanjutan untuk menanggulangi ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia.
"Tentunya kami mengharapkan agar kajian analisis tersebut dapat didiskusikan dan mendapatkan feedback yang lebih luas dari berbagai kalangan," imbuh Rycko.