Hingga Selasa (4/7), situs tersebut masih aktif dan dapat diakses secara bebas.
Ketika memasuki situs mengatasnamakan DJP itu, pengakses akan langsung menemukan logo "kotak kuning biru", yang menjadi ciri khas lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut.
Adapula, tombol biru dengan tulisan "BUKA FILE PDF" dalam situs itu.
Namun, benarkah situs tersebut resmi?
Penjelasan:
Merujuk unggahan akun Twitter resmi DJP pada 1 Juli 2023, dijelaskan bahwa situs dengan alamat web https://efilling-pajak.zyrosite.com/ adalah palsu.
"Waspada phising mengatasnamakan DJP melalui situs web penipuan berikut: https://efilling-pajak.zyrosite.com," demikian isi cuitan akun Twitter @DitjenPajakRI.
Situs web resmi milik DJP adalah http://pajak.go.id.
Klaim: Situs palsu Direktorat Jenderal Pajak
Rating: Disinformasi
Waspada phising mengatasnamakan DJP melalui situs web penipuan berikut: https://t.co/vj5bTztAIr
Informasi perpajakan resmi hanya melalui situs web https://t.co/EedwtA20DT pic.twitter.com/gdSWGkxtEd
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) July 1, 2023
Cek fakta: Hoaks! Surat tagihan pajak melalui surel
Cek fakta: Hoaks! Listrik rakyat naik dan sekolah dimintai pajak
Cek fakta: Penggabungan NPWP-NIK untuk kenakan pajak semua penduduk? Ini faktanya