Gorontalo (ANTARA) - Massa dari Aliansi Gerakan Pemuda Bersatu Desa Tanjung Karang Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo, meminta pihak PLTU Sulbagut I untuk transparan soal pengolahan limbah batu bara.

Tokoh pemuda dari Aliansi Gerakan Pemuda Bersatu mewakili massa yang mendatangi PLTU tersebut, Herman Adam di Gorontalo Rabu mengatakan, aksi dilakukan mengingat pengolahan limbah menjadi urusan wajib yang perlu diperhatikan pihak perusahaan.

"Kita wajib mencegah dini pencemaran laut. Mengingat Gorontalo Utara sangat mengandalkan kekayaan laut yang dimiliki baik untuk sektor pariwisata maupun kelautan dan perikanan. Maka kami meminta pihak perusahaan menindaklanjuti indikasi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah batu bara," katanya.

Penanganan limbah B3 yang dihasilkan oleh PLTU dinilai merugikan masyarakat sekitar PLTU jika tidak dikelola dengan tepat. "Ini wajib ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan secara transparan," kata Herman.

Aliansi Gerakan Pemuda Bersatu meminta transparansi pihak perusahaan terkait pengolahan limbah tersebut.

"Persoalan lingkungan menjadi urusan wajib bersama termasuk oleh pemuda di daerah ini," katanya pula.

Baca juga: Pembangunan Sirkuit MXGP Lombok manfaatkan 25.000 ton limbah batu bara

Beberapa poin juga disampaikan pihaknya kepada pihak PLTU Sulbagut I, yaitu tentang kejelasan rekrutmen karyawan agar tetap menggunakan tenaga kerja lokal.

Perusahaan ini wajib merekrut tenaga kerja lokal sebab keberadaannya termasuk untuk menyejahterakan masyarakat.

"Kami juga meminta pihak perusahaan untuk memperjelas program pemberdayaan masyarakat khususnya yang ada di Desa Tanjung Karang. Melalui pemanfaatan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki. Sejauh mana pemanfaatan oleh pihak perusahaan. Poin poin ini perlu dijelaskan oleh pihak perusahaan," kata Herman.

Manajer GlP PT PLTU Sulbagut 1 Tanjung Karang I Nengah Sarnada mengatakan, masih belum mengetahui terkait dengan perekrutan karyawan karena tidak pernah ada data pasti yang masuk. "Ada bawahan kami yang mengatur itu," katanya.

Nengah juga belum menanggapi terkait CSR PLTU, persoalan UMKM yang ada di dalam areal PLTU, yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat Desa Tanjung Karang. Serta penanganan limbah B3 yang dihasilkan.

Penyampaian tuntutan massa berlangsung aman dan damai dikawal pihak Kepolisian Resor (Polres) dipimpin Wakapolres Kompol Lesman Katili.

Pertemuan lanjutan masih akan digelar Kamis (6/7) yang akan dihadiri pihak PLTU, perwakilan massa (aliansi gerakan pemuda bersatu), pihak Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah Desa Tanjung Karang dan pemerintah Kecamatan Tomilito.***

Baca juga: Anggota DPR minta Pemerintah usut tanggul batu bara jebol di Malinau
Baca juga: PLN manfaatkan 2 ton limbah PLTU untuk infrastruktur publik