"Hari ini kami mendapatkan tugas dari partai, kebetulan SK-nya kemarin diserahkan langsung oleh Pak Dasco. Saya meneruskan perjuangan almarhum Pak Desmond, abang saya, senior kami, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR sampai periode ini selesai," ujar Habiburokhman kepada awak media.
Menurut dia, jabatan yang diembannya saat ini bukanlah tugas yang mudah. Selain menjadi pimpinan komisi hukum DPR, ia juga menggantikan Desmond yang terkenal kritis dan tegas terhadap isu terkait Komisi III DPR.
"Apalagi sosok yang saya teruskan ini sosok dapat dikatakan sempurna di posisinya. Kita tahu kan almarhum sosok yang secara akademis cerdas dan potensi kerakyatan juga penuh. Kemudian, beliau orang yang sangat kritis, tegas, dan menguasai tata beracara di persidangan," tegasnya.
Baca juga: Habiburokhman ditetapkan jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Baca juga: Habiburokhman akan gantikan Desmond jadi Wakil Ketua Komisi III DPR
Adapun penetapan Habiburokhman berdasarkan Pasal 58 ayat (2), (13), (14), dan ayat (16) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib bahwa pimpinan komisi ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bertanya kepada peserta rapat mengenai persetujuan penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Desmond ke Habiburokhman.
"Saya menanyakan kepada forum apakah pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Gerindra yang semula dijabat almarhum Desmond Junaidi Mahesa dapat disetujui untuk digantikan oleh Habiburokhman?" tanya dia.
Semua yang hadir dalam rapat itu sepakat menyetujui pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
"Setuju," kata anggota Komisi III DPR RI diiringi ketokan palu.
Dengan telah disetujuinya Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Gerindra, susunan Pimpinan Komisi III DPR RI, yaitu Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul sebagai Ketua, sementara Wakil Ketua Komisi III diisi Adies Kadir, Habiburokhman, Ahmad Sahroni, dan Pangeran Khairul Saleh.