KLHK Perkuat kolaborasi mitigasi iklim di regional Maluku dan Papua
4 Juli 2023 13:58 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkuat kolaborasi aksi iklim dengan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Maluku Papua pada 4-5 Juli 2023 di Kota Ambon, Provinsi Maluku. ANTARA/ Penina F Mayaut.
Ambon (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memperkuat kolaborasi aksi iklim dengan pemerintah daerah (pemda) melalui kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Maluku Papua pada 4-5 Juli 2023 di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
"Kegiatan ini diharapkan dapat lebih memperkuat kolaborasi pemerintah, masyarakat, akademisi, dan swasta dalam implementasi aksi iklim di tingkat tapak, khususnya di daerah Maluku dan Papua," Kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI), Laksmi Dhewanthi, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, kolaborasi dan sinergi ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbob (NEK) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally determined contributions (NDCs) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, yang menyatakan pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Target NDC, katanya, mencakup banyak sektor di kementerian, lembaga dan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di provinsi dan kabupaten/kota, sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Pemerintah daerah, katanya, sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim.
"Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi gas rumah kaca, katanya.
Ia menyatakan, rapat kerja teknis juga digunakan sebagai wadah untuk pembelajaran pencapaian kemajuan pencapaian pelaksanaan aksi mitigasi dan perubahan iklim di wilayah kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Maluku dan Papua.
Melalui rapat kerja teknis, kata Dirjan, diharapkan kolaborasi di antara pemangku kepentingan menjadi lebih erat dan secara bersama mewujudkan aksi nyata mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di tingkat tapak.
"Kami sangat menghargai dukungan dan kerjasama seluruh pihak terutama para pemerintah daerah dan juga terutama kepada Provinsi Maluku selalu tuan rumah pelaksanan kegiatan," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Le menyatakan, Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik kegiatan rapat kerja teknis sebagai perwujudan komitmen bersama sebagai bangsa Indonesia dalam menurunkan target emisi gas rumah kaca.
"Peran pers juga sangat dibutuhkan dalam menyebarluaskan informasi bahwa semua masyarakat harus mengambil peran dalam mewujudkan komitmen secara nasional," katanya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR minta wakil rakyat aktif cegah dampak perubahan iklim
Baca juga: Signify komitmen jawab tantangan perubahan iklim lewat "green switch"
Baca juga: Bappenas: Kawasan konservasi laut ikat pulau-pulau kecil Lesser Sunda
"Kegiatan ini diharapkan dapat lebih memperkuat kolaborasi pemerintah, masyarakat, akademisi, dan swasta dalam implementasi aksi iklim di tingkat tapak, khususnya di daerah Maluku dan Papua," Kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI), Laksmi Dhewanthi, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, kolaborasi dan sinergi ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbob (NEK) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally determined contributions (NDCs) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, yang menyatakan pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Target NDC, katanya, mencakup banyak sektor di kementerian, lembaga dan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di provinsi dan kabupaten/kota, sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Pemerintah daerah, katanya, sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim.
"Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi gas rumah kaca, katanya.
Ia menyatakan, rapat kerja teknis juga digunakan sebagai wadah untuk pembelajaran pencapaian kemajuan pencapaian pelaksanaan aksi mitigasi dan perubahan iklim di wilayah kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Maluku dan Papua.
Melalui rapat kerja teknis, kata Dirjan, diharapkan kolaborasi di antara pemangku kepentingan menjadi lebih erat dan secara bersama mewujudkan aksi nyata mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di tingkat tapak.
"Kami sangat menghargai dukungan dan kerjasama seluruh pihak terutama para pemerintah daerah dan juga terutama kepada Provinsi Maluku selalu tuan rumah pelaksanan kegiatan," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Le menyatakan, Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik kegiatan rapat kerja teknis sebagai perwujudan komitmen bersama sebagai bangsa Indonesia dalam menurunkan target emisi gas rumah kaca.
"Peran pers juga sangat dibutuhkan dalam menyebarluaskan informasi bahwa semua masyarakat harus mengambil peran dalam mewujudkan komitmen secara nasional," katanya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR minta wakil rakyat aktif cegah dampak perubahan iklim
Baca juga: Signify komitmen jawab tantangan perubahan iklim lewat "green switch"
Baca juga: Bappenas: Kawasan konservasi laut ikat pulau-pulau kecil Lesser Sunda
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023
Tags: