Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan Senin (3/7) kemarin mulai dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejagung hingga pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim.



Berikut lima berita hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:



1. Menpora penuhi panggilan Kejagung terkait kasus korupsi BTS

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi "base transceiver station" (BTS).



Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, tepat pada pukul 13.00 WIB. Ia tampak mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam.



Selengkapnya di sini



2. KPK terima pengembalian kerugian negara Rp40,8 M dari Hutama Karya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp40,8 miliar dari PT Hutama Karya (HK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).



"Pihak PT HK hingga saat ini sudah mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut seluruhnya sebesar Rp40,8 miliar melalui rekening penampungan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.



Selengkapnya di sini



3. Panji Gumilang penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri

Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penistaan agama.



Panji tiba di Bareskrim Polri, Senin, sekitar pukul 13.50 WIB dikawal sejumlah orang diduga dari pondok pesantren.

Selengkapnya di sini



4. Komjen Agus Andrianto tegaskan tak ada matahari kembar di Polri

Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menegaskan tidak ada matahari kembar dalam institusi Polri dengan penunjukan dirinya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).



"Tidak ada matahari dua, mataharinya satu, kapolri. Satya Haprabu-nya satu kepada pemimpin negara, presiden. Tidak ada tawar-menawar,” kata Komjen Agus Andrianto dalam acara pisah sabut Wakapolri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Senin.



Selengkapnya di sini



5. KPK bekerja tak tergantung dan terpengaruh opini publik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa pihaknya tidak tergantung dan terpengaruh dengan opini publik dalam memberantas kasus korupsi.



Hal ini diungkapkan Alexander menyusul hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyebutkan bahwa tren kepercayaan publik terhadap KPK masih merosot sejak 2020.



Selengkapnya di sini