Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik semua produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran.

"Segera menarik seluruh temuan produk kosmetik ilegal yang bermasalah di pasaran agar tidak meresahkan maupun membahayakan masyarakat," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Penegasan itu disampaikan Bamsoet terkait rilis BPOM RI yang mengumumkan temuan adanya 1.541 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Sebagian besar temuan produk itu diketahui mengandung merkuri, zat sangat berbahaya yang bisa memicu kanker.

"BPOM untuk lebih memperketat pengawasan baik terhadap peredaran obat-obatan, makanan dan minuman hingga kosmetik," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar BPOM untuk secara berkala melakukan pengecekan keamanan hingga legalitas seluruh produk makanan, minuman, obat dan kosmetik sebelum diedarkan di pasaran.

"Ini diperlukan guna meminimalisir adanya permasalahan terkait produk-produk tersebut di pasaran," jelasnya.

Selain itu, Bamsoet meminta BPOM untuk memperbaiki dan mengevaluasi prosedur pengawasan, maupun pengecekan kandungan obat-obatan, makanan, minuman dan kosmetik, sehingga seluruh produk yang masuk dan beredar di pasaran terjamin keamanannya serta layak dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kami meminta komitmen BPOM untuk terus meningkatkan peran serta kinerjanya dalam sisi pengawasan, terhadap seluruh produk obat-obatan, makanan, minuman dan kosmetik sehingga diharapkan permasalahan atau kasus terkait produk-produk yang beredar di pasaran tidak terus berulang," katanya menegaskan.