"Memang benar, belum ada balasan. Meski demikian tim yang ada akan tetap melakukan proses verifikasi mulai besok, Selasa (5/3)," kata Hadiyandra di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Senin.
PSSI saat ini telah membentuk tim verifikasi yang juga melibatkan pihak Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Dari PSSI diwakili oleh Agus Yasmin, Finantha Rudi dan Bustami. Sedangkan KPSI diwakili Togar Manahan Nero, Sefdin, dan Maurice Tuguis.
Menurut dia, jika AFC/FIFA tidak mengirimkan wakilnya pihaknya tidak mempermasalahkan. Namun, jika ada permasalahan dalam proses verifikasi pihaknya akan tetap melaporkan dan berkoordinasi dengan Konfederasi Sepak Bola Asia itu.
"Tetap akan dilaporkan ke induk. Kami berharap proses verifikasi bisa dilakukan dengan baik," kata pengganti Halim Mahfudz itu.
Proses verifikasi voters berdasarkan KLB Solo, 9 Juli 2011 akan dilakukan hingga Jumat (8/3) nanti. Tim yang saat ini diperkuat enam orang ini akan berusaha memverifikasi dengan tepat. Sebelum verifikasi terlebih dulu akan dilakukan penyamaan persepsi dalam menyikapi voters.
Hadiyandra mengaku selain belum mendapatkan jawaban terkait perwakilan yang masuk tim verifikasi, pihaknya juga belum mendapatkan balasan terkait status Kongres PSSI apakah kongres biasa atau KLB.
Sementara itu salah satu anggota Komite Eksekutif PSSI yang sebelumnya mendapatkan sanksi, Tony Aprilani berharap Kongres PSSI di Hotel Borobudur Jakarta adalah kongres biasa.
"Kami berharap status kongres sesuai dengan MoU agar nantinya tidak ada catat hukum dikemudian hari. Makanya kita terus mencari kejelasan," katanya usai rapat Komite Eksekutif PSSI di Kantor PSSI Senayan.
Sesuai dengan MoU 5 Juni 2012 ada empat agenda yang harus dijalankan yaitu penggabungan liga (IPL dan ISL), revisi statuta, pengangkatan kembali empat anggota Komite Eksekutif PSSI serta melaksanakan kongres berdasarkan voters Solo.
Berdasarkan voters Solo ada 101 dari 108 yang hadir dalam kongres tersebut. Voters ini berasal dari klub ISL, Divisi Utama, Divisi I, Divisi II, Divisi III serta pengurus provinsi PSSI.
(B016/N002)