Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memberikan penghargaan kepada para pejuang pengendali COVID-19, sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada instansi maupun petugas dalam mencegah dan memutus penularan virus corona.

"Pada 17 Agustus nanti, kami akan memberikan penghargaan kepada pejuang-pejuang pengendali COVID-19 ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan pemberian penghargaan kepada instansi dan petugas dalam penanganan COVID-19 ini didasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

"Kita perlu mengadakan kegiatan untuk memberikan penghargaan kepada pejuang pengendali COVID-19 yang selama ini sudah membantu Babel terbebas dari pandemi," ujarnya.

Menurut dia keberhasilan Indonesia khususnya Kepulauan Babel terbebas dari pandemi COVID-19 ini, berkat kolaborasi, sinergi dan gotong royong seluruh komponen masyarakat.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap seluruh pihak dan komponen masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dan bekerja keras mengatasi pandemi COVID-19 ini," katanya.

Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa mengatakan dengan adanya Keppres Nomor 17 Tahun 2023 ini, maka secara otomatis Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel sudah bubar, karena status kedaruratan virus corona sudah kembali normal.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi seperti TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan dinas-dinas di OPD yang telah membantu penanganan penularan dan penyebaran virus corona ini," katanya.


Baca juga: Satgas: 113,48 persen nakes di Babel terima vaksinasi COVID-19 lengkap

Baca juga: Mendagri minta Babel maksimalkan realisasi insentif nakes

Baca juga: Nakes pertama, satu dokter di Belitung meninggal dunia akibat COVID-19

Baca juga: DJPB Babel: Insentif nakes Bangka Selatan belum dibayarkan sama sekali