Jakarta (ANTARA) - Tahun ini Polri memasuki usianya yang ke-77 tahun (1 Juli 2023). HUT Korps Bhayangkara menegaskan perannya dengan Tema "Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas".

Semenjak Polri terpisah dari TNI berdasarkan TAP MPR No. VII/2000, reformasi kepolisian terus berlanjut. Institusi kepolisian yang kuat adalah salah satu prasyarat untuk membangun Indonesia emas di masa mendatang. UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menjadi basis dalam memperkuat eksistensi dan peran Polri dalam keamanan domestik dengan menggunakan pendekatan polisi sipil.

Prinsip-prinsip demokrasi, seperti penegakan hukum, menghormati hak-hak sipil, serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia (HAM), telah menjadi paradigma baru dalam Reformasi Polri. Slogan "Melayani Masyarakat" menggeser paradigma anggota Polri menjadi lebih humanis dan diterima oleh masyarakat.

Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mampu menerjemahkan dan menafsirkan ulang Reformasi Polri dalam visi "Polri Presisi."

Tantangan dan hambatannya tidaklah ringan. Di tengah kerja keras mewujudkan visi “Polri Presisi” demi kepercayaan publik, tantangan itu muncul. Polri menghadapi ujian besar rekayasa kasus Ferdy Sambo, tragedi di Stadion Kanjuruhan (Malang) dan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Tantangan ini rupanya telah dijawab dengan perlahan, tapi pasti. Berbasis arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk terus melanjutkan Reformasi Polri, kini variasi inovasi pelayanan Polri berkembang pesat.

Polri telah menggunakan teknologi tilang elektronik (ETLE), audit forensik digital, polisi siber, patroli siber. Tak ketinggalan juga pelayanan masyarakat berbasis daring. Upaya ini patut diapresiasi.

Dalam menangani sebuah perkara tindak pidana, Polri menggunakan metode Scientific Crime Investigation (CSI). CSI adalah sebuah metode yang memadukan teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dan membongkar peristiwa kejahatan. CSI melibatkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

Polri dengan sadar melihat bahwa teknologi telah mengubah pekerjaan polisi di abad ke-21. Sejumlah pengembangan alat baru dilakukan untuk melawan kejahatan dan kategori kejahatan baru. Teknologi telah mengubah cara baru yang lebih inovatif untuk meningkatkan keamanan publik, menangkap penjahat, dan menyelamatkan nyawa.


Police 4.0 dan Society 5.0

Program pengembangan pelayanan Polri berbasis teknologi ini tak lepas dari paradigma Police 4.0. Merupakan program prioritas Kapolri menjadikan SDM Polri yang unggul dan beradaptasi di tengah Revolusi Industri 4.0 yang identik dengan kemajuan teknologi dan informasi dalam melayani masyarakat.

Terdapat enam realitas baru yang dihadapi kepolisian, saat ini. Pertama, pelayanan di dunia digital secara lengkap. Kedua, kolaborasi pengamanan bersama sektor swasta dan masyarakat sipil.

Ketiga, cepatnya perubahan modus kejahatan. Keempat, pemanfaatan cyber-physical system. Kelima, penggunaan informasi dan ilmu pengetahuan untuk pencegahan kejahatan. Keenam, melaksanakan transparansi secara maksimal. (Gash & Hobbs: 2018).

Police 4.0 inilah salah satu yang mengilhami Polri untuk terus tumbuh melayani. Kini berbagai inovasi dikembangkan secara nyata oleh Polri dalam kerangka menghadapi enam realitas di atas.

Program "Jumat Curhat", satu hari khusus yang dialokasikan oleh Polri untuk mendengar keluhan dan aduan masyarakat, hingga tingkat polsek. Polri secara konsisten mengembangkan pelayanan masyarakat berbasis daring "SuperApps Presisi". Aplikasi ini menggabungkan berbagai layanan, seperti e-Tilang, SKCK online, STNK online, SIM online hingga fitur panggilan darurat.

Secara khusus, Polri juga meluncurkan layanan darurat 110. Dalam konteks penegakan hukum, Polri mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online. Dumas Presisi adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Polri sebagai ruang aduan masyarakat terkait kinerja dan perilaku para polisi.

Ada juga program virtual police, unit yang digagas Kapolri sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar polisi hati-hati menerapkan pasal-pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Virtual police digunakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi menciptakan ruang siber yang sehat. Virtual police dalam melaksanakan tugasnya melayangkan peringatan kepada akun-akun media sosial yang mengunggah konten dengan unsur SARA.

Terobosan-terobosan yang dilakukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo adalah sebagai jawaban atas perkembangan zaman dan teknologi, baik dalam pelayanan masyarakat dan penanganan kejahatan.

Tantangan terbaru bagi Polri adalah munculnya istilah society 5.0. Sebuah konsep kolaborasi antara manusia dan mesin untuk meningkatkan kualitas hidup, memecahkan masalah dan mewujudkan lingkungan yang baik. Sebuah lompatan teknologi dan peradaban masyarakat dari Industri 4.0. Tentu saja hal itu menuntut SDM Polri yang lebih terampil dalam manajemen, perencanaan, programming, pakar keamanan siber, pakar IT, dan robotika.


Kepercayaan publik

Berbagai inovasi pelayanan ini tampaknya berjalan dengan maksimal. Tak heran kepercayaan publik terhadap Polri kini kian hari kian meningkat. Pada April 2023, hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan public trust terhadap Korps Bhayangkara, bahkan melebihi partai politik dan DPR. Pada temuan September 2022 angkanya baru menyentuh 62,8 persen, kini sudah mencapai 73,2 persen.

Survei Indikator Politik menemukan bahwa Polri semakin konsisten dalam menjalankan tugas tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Hal ini tercermin dari penanganan beberapa kasus oleh Polri yang terbukti mampu menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Misalnya, penanganan terhadap kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik, berhasil mengerak tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Dengan konsistensi yang demikian, penulis berpandangan bahwa visi "Polri Presisi" bukanlah visi yang statis. Ia harus terus bergerak mengikuti perkembangan. Yang terpenting adalah bagaimana prinsip prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan terus dapat diterapkan dengan baik.

Visi "Polri Presisi" juga bisa diterapkan dalam tugas Polri mengawal pesta demokrasi serentak Pemilu 2024. Polri bisa ikut mengawal terlaksananya pemilu yang jujur, adil, langsung, umum bebas dan rahasia. Menjamin keamanan dan ketertiban serta menjauhkan dari kampanye-kampanye yang mengandung unsur SARA, baik di masyarakat atau di dunia maya.

Pada akhirnya, terobosan-terobosan yang telah ditempuh Polri perlu ditradisikan sebagai upaya melanjutkan Reformasi Polri pada bidang organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.

Dirgahayu Korps Bhayangkara ke-77. Salam Presisi.

*)Ngasiman Djoyonegoro adalah pengamat intelijen dan keamanan, Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal Jakarta