Tarif sewa kendaraan di Bali naik hingga 15 persen di libur Idul Adha
30 Juni 2023 10:55 WIB
Wisatawan mancanegara mengabadikan diri dengan latar peninggalan Kerajaan Karangasem di objek wisata sejarah Taman Soekasada Ujung, Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu (28/6/2023). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Denpasar (ANTARA) - Sejumlah pengelola jasa transportasi di Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali mengungkapkan tarif sewa kendaraan meningkat hingga 15 persen dengan kisaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per unit karena permintaan tinggi saat libur panjang Idul Adha.
“Pemesanan sekarang penuh, yang mayoritas mereka menyewa mobil keluarga,” kata pengelola jasa sewa mobil Made Ari, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Dia menjelaskan kenaikan tarif itu tergantung jenis mobil, merek, dan tahun produksi mobil, sehingga harga sewa juga bervariasi dengan rata-rata durasi 10 hingga maksimal 12 jam per hari.
Adapun tarif sewa mobil paling rendah saat ini mencapai Rp575 ribu untuk durasi 10 jam mencakup pengemudi dan bahan bakar minyak untuk tipe dan merek mobil tertentu.
Pihaknya menambah kenyamanan penyewa, di antaranya menjaga kebersihan, menjaga pendingin ruangan, fasilitas tisu hingga pengharum ruangan dan kenyamanan tempat duduk.
Sebagian besar penyewa adalah turis domestik dari Jakarta, Surabaya, dan Makassar, dan sebagian lagi turis mancanegara yang sudah memesan seluruh unitnya mencapai 15 unit mobil.
Senada dengan Rasta, Nengah Dirga yang beroperasi Pemogan, Denpasar juga mencatat rata-rata kenaikan tarif menyesuaikan tipe, jenis dan merek mobil.
Ia menjelaskan tarif sewa maksimal durasi 12 jam mencapai Rp700 ribu dari sebelumnya Rp600 ribu untuk mobil, pengemudi dan termasuk bahan bakar minyak.
Untuk menyewa kendaraan, penyewa harus meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan jika wisatawan maka harus menunjukkan tiket pesawat kembali, alamat tinggal sementara dan dokumentasi saat penyerahan kendaraan.
“Pemesanan biasanya melalui media sosial, atau telepon dan datang langsung kalau memang sudah berlangganan,” kata pelaku UMUM jasa transportasi yang mengelola 20 unit mobil tersebut.
Selain penyewaan mobil, penyewaan motor juga mengalami peningkatan pemesanan dengan kisaran tarif sewa minimal Rp70 ribu tergantung tipe motor dan merek motor.
Kadek Adi yang beroperasi di kawasan Tuban, Kabupaten Badung mengatakan penyewa saat ini merupakan wisatawan domestik dan mancanegara.
“Rata-rata lama sewa biasanya durasinya tiga hari,” kata Adi yang mengelola 30 unit sepeda motor itu pula.
Baca juga: Polda Bali imbau pemilik jasa rental perketat aturan sewa kendaraan
Baca juga: Polda Bali sebar edaran syarat sewa kendaraan dampak pelanggaran WNA
“Pemesanan sekarang penuh, yang mayoritas mereka menyewa mobil keluarga,” kata pengelola jasa sewa mobil Made Ari, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Dia menjelaskan kenaikan tarif itu tergantung jenis mobil, merek, dan tahun produksi mobil, sehingga harga sewa juga bervariasi dengan rata-rata durasi 10 hingga maksimal 12 jam per hari.
Adapun tarif sewa mobil paling rendah saat ini mencapai Rp575 ribu untuk durasi 10 jam mencakup pengemudi dan bahan bakar minyak untuk tipe dan merek mobil tertentu.
Pihaknya menambah kenyamanan penyewa, di antaranya menjaga kebersihan, menjaga pendingin ruangan, fasilitas tisu hingga pengharum ruangan dan kenyamanan tempat duduk.
Sebagian besar penyewa adalah turis domestik dari Jakarta, Surabaya, dan Makassar, dan sebagian lagi turis mancanegara yang sudah memesan seluruh unitnya mencapai 15 unit mobil.
Senada dengan Rasta, Nengah Dirga yang beroperasi Pemogan, Denpasar juga mencatat rata-rata kenaikan tarif menyesuaikan tipe, jenis dan merek mobil.
Ia menjelaskan tarif sewa maksimal durasi 12 jam mencapai Rp700 ribu dari sebelumnya Rp600 ribu untuk mobil, pengemudi dan termasuk bahan bakar minyak.
Untuk menyewa kendaraan, penyewa harus meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan jika wisatawan maka harus menunjukkan tiket pesawat kembali, alamat tinggal sementara dan dokumentasi saat penyerahan kendaraan.
“Pemesanan biasanya melalui media sosial, atau telepon dan datang langsung kalau memang sudah berlangganan,” kata pelaku UMUM jasa transportasi yang mengelola 20 unit mobil tersebut.
Selain penyewaan mobil, penyewaan motor juga mengalami peningkatan pemesanan dengan kisaran tarif sewa minimal Rp70 ribu tergantung tipe motor dan merek motor.
Kadek Adi yang beroperasi di kawasan Tuban, Kabupaten Badung mengatakan penyewa saat ini merupakan wisatawan domestik dan mancanegara.
“Rata-rata lama sewa biasanya durasinya tiga hari,” kata Adi yang mengelola 30 unit sepeda motor itu pula.
Baca juga: Polda Bali imbau pemilik jasa rental perketat aturan sewa kendaraan
Baca juga: Polda Bali sebar edaran syarat sewa kendaraan dampak pelanggaran WNA
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: