Magelang (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan, guru pelaku pelecehan seksual terhadap siswanya harus diusut tuntas.
"Hal itu harus diusut, jadi nanti jelas seperti apa duduk persoalannya. Kalau benar guru melakukan pelecehan seksual maka akan mendapat sanksi," katanya kepada pers di Magelang, Sabtu malam, terkait kasus pelecehan seksual yang dialami seorang siswi SMA di Jakarta oleh gurunya.
Menurut dia, sanksi paling berat bisa berupa pemecatan.
Ia mengatakan hal tersebut menjelang acara Pergelaran Anak Negeri berupa pementasan wayang kulit di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur.
Mendikbud menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus tersebut, apalagi kasus pelecehan seksual itu terjadi di dunia pendidikan.
Seperti diketahui, seorang siswi sebuah SMA di Jakarta yakni MA (17), mengaku menerima pelecehan seksual disertai ancaman dari salah seorang gurunya berinisial T (46). T mengancam akan mempersulit akses MA dalam mendapatkan ijazah dan nilai di sekolah itu.
MA juga diancam untuk tidak membocorkan hal tersebut. Pelecehan seksual yang dilakukan oleh wakil kepala sekolah sekaligus guru biologi itu sudah dilakukan sebanyak empat kali pada Juni hingga September 2012.
MA lalu melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya pada 9 Februari 2013. Tiga hari kemudian, korban telah melakukan visum psikologis di RSCM.
(H018/Z002)
Mendikbud: guru pelaku pelecehan seksual harus diusut
3 Maret 2013 03:05 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: