Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh meminta jamaah haji Aceh untuk tetap menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca panas di Arab Saudi, menjelang proses pemulangan jamaah ke Tanah Air.

“Untuk kepulangan jamaah haji Aceh dimulai pada tanggal 4 Juli 2023 kloter BTJ-01 sebanyak 393 orang,” kata Ketua PPIH Embarkasi Aceh Azhari di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, saat ini jamaah haji Aceh maupun jamaah lain asal Indonesia sedang dalam proses pemulangan ke hotel setelah mengikuti prosesi puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina. Per hari ini, seluruh jamaah haji Indonesia berada di Mina.

“Saat ini ada dua jamaah haji kita yang dirawat di rumah sakit di Mina karena diduga karena kelelahan,” ujarnya.

Baca juga: PPIH sebut jamaah haji Aceh meninggal dunia di Mekkah jadi lima orang

Baca juga: PPIH: Jamaah haji Aceh meninggal dunia di Mekkah jadi empat orang


Setiba di hotel nantinya, kata Azhari, jamaah haji Aceh diminta untuk memperbanyak istirahat sebelum mengikuti proses pemulangan ke Tana Air. Bagi jamaah yang ingin berbelanja juga diminta tidak terlalu berlebihan.

“Kami minta tetap jaga kesehatan, istirahat yang cukup dan tidak banyak kegiatan. Kalaupun berbelanja karena sudah mau pulang maka sekedar saja, jangan berlebihan,” katanya.

Sebelumnya, per Kamis (29/6), PPIH Pusat menyebut seluruh jamaah haji Indonesia berada di Mina untuk menjalani rangkaian haji yaitu melempar jumrah Ula, Wustha, dan Kubra.

Pihaknya mengingatkan jamaah haji agar mematuhi jadwal atau waktu dan jalur melempar jumrah yang telah ditetapkan dan yang telah diberikan sesuai kloter masing-masing.

“Diimbau jamaah tidak melempar jumrah setelah matahari tergelincir (ba’da zawal) karena alasan keselamatan dan menghindari risiko cuaca panas dan bahaya kepadatan jamaah. Pilih waktu sore atau malam hari, agar terhindar dari sengatan cuaca panas,” kata Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin.

Jamaah lanjut usia dan kategori risiko kesehatan tinggi, kata Fauzin, agar mewakilkan lontar jumrahnya kepada keluarga, sesama jamaah atau petugas yang telah melaksanakan lontar jumrah.

“Orang yang mewakili lempar jumrah boleh yang sudah berhaji atau pun yang belum berhaji. Jamaah atau petugas boleh melaksanakan badal lempar jumrah untuk satu orang atau lebih hingga tak terbatas,” kata Fauzin.*

Baca juga: Seorang calon haji Aceh meninggal di Mekkah karena serangan jantung

Baca juga: Legislator apresiasi PPIH embarkasi Aceh soal layanan haji 2023