Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berkurban 30 ekor sapi Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi yang didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota setempat.
Sapi kurban tersebut berasal dari sumbangan dana pribadi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kepri.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat di Kepri dapat merasakan keberkahan Idul Adha dan berbagi dengan sesama," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis.
Ansar menyebut hewan kurban tersebut disalurkan ke sejumlah masjid yang ada di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
Baca juga: Pemprov Kepri pastikan sapi kurban Presiden didistribusikan adil
Baca juga: Karantina Pertanian Batam: 499 sapi asal NTT tak terjangkit penyakit
Penyembelihan hewan kurban sudah dilaksanakan selepas salat Idul Adha. Selanjutnya daging kurban dibagikan kepada warga yang berhak menerima.
"Semoga bermanfaat dan dapat mempererat tali silaturahmi," ujar Ansar.
Gubernur Ansar juga berharap bahwa perayaan Idul Adha tahun ini menjadi momen yang penuh makna dan kebahagiaan bagi semua umat Muslim di Kepri.
Ia mengajak warga menjadikan perayaan Idul Adha sebagai momentum untuk meningkatkan kepekaan sosial dan kesadaran akan persoalan-persoalan mendasar kehidupan, seperti kemiskinan dan ketidakmampuan.
"Substansi ibadah kurban adalah keikhlasan, ketaatan, pengabdian dan kecintaan hamba pada Allah SWT," ucap Ansar.
Dia menambahkan, pada Idul Adha tahun ini Kepri juga mendapat bantuan seekor sapi kurban dari Presiden Jokowi yang sudah didistribusikan khusus untuk warga di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna.
"Alhamdulillah, pendistribusiannya berjalan aman dan lancar sesuai perintah Presiden Jokowi," demikian Ansar.*
Baca juga: Pemkot Batam perketat pengawasan pintu masuk hewan kurban
Baca juga: Penjualan hewan kurban di Batam meningkat 100 persen
Pemprov Kepri berkurban 30 ekor sapi untuk semua kabupaten/kota
29 Juni 2023 16:20 WIB
Warga Desa Batu Limau di Karimun, Provinsi Kepri mengolah daging kurban untuk dibagikan kepada warga yang berhak menerima, Kamis (29/6/2023). (ANTARA/Ogen)
Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023
Tags: