Salinan Al Quran dibakar di luar masjid di Swedia saat Idul Adha
29 Juni 2023 12:15 WIB
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam komunitas Muslim Malang Bergerak membawa poster saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/1/2023). Selain mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran yang dilakukan oleh politisi asal Swedia Rasmus Paludan, mereka juga menyerukan kepada sesama umat Islam agar tidak terprovokasi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Stockholm (ANTARA) - Salinan Al Quran dibakar oleh seorang warga negara Irak Salwan Momika di luar sebuah masjid di Stockholm, Swedia, bertepatan dengan hari Idul Adha.
Insiden itu terjadi di luar Masjid Stockholm di Medborgarplatsen, di mana Momika terlebih dahulu melemparkan kitab suci umat Muslim itu ke tanah sebelum membakarnya dan menyerukan kata-kata yang menghina Islam.
Polisi Stockholm dipanggil ke luar masjid untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat dipicu oleh aksi provokasi tersebut.
Mengecam provokasi dan izin dari polisi, Ketua Asosiasi Masjid Stockholm Mahmut Khalfi mengatakan peristiwa itu sangat membuat marah umat Islam di seluruh dunia.
Pada 12 Juni 2023, pengadilan banding Swedia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Al Quran.
Baca juga: China sayangkan pembakaran Al Quran di Swedia
Pengadilan memutuskan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah dua aksi protes dengan pembakaran Al Quran pada awal tahun ini.
Sebelumnya pada Februari, polisi menolak izin untuk dua upaya pembakaran Al Quran dengan alasan masalah keamanan, setelah politikus sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari.
Belakangan, dua orang yang berusaha melakukan tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Pada April, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut dan memutuskan bahwa risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi kemampuan berdemonstrasi.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Rusia akan imbau parlemen Eropa untuk kutuk pembakaran Al Quran
Baca juga: OKI tuntut penolakan keras atas pembakaran Al Quran
Insiden itu terjadi di luar Masjid Stockholm di Medborgarplatsen, di mana Momika terlebih dahulu melemparkan kitab suci umat Muslim itu ke tanah sebelum membakarnya dan menyerukan kata-kata yang menghina Islam.
Polisi Stockholm dipanggil ke luar masjid untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat dipicu oleh aksi provokasi tersebut.
Mengecam provokasi dan izin dari polisi, Ketua Asosiasi Masjid Stockholm Mahmut Khalfi mengatakan peristiwa itu sangat membuat marah umat Islam di seluruh dunia.
Pada 12 Juni 2023, pengadilan banding Swedia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Al Quran.
Baca juga: China sayangkan pembakaran Al Quran di Swedia
Pengadilan memutuskan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah dua aksi protes dengan pembakaran Al Quran pada awal tahun ini.
Sebelumnya pada Februari, polisi menolak izin untuk dua upaya pembakaran Al Quran dengan alasan masalah keamanan, setelah politikus sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari.
Belakangan, dua orang yang berusaha melakukan tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Pada April, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut dan memutuskan bahwa risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi kemampuan berdemonstrasi.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Rusia akan imbau parlemen Eropa untuk kutuk pembakaran Al Quran
Baca juga: OKI tuntut penolakan keras atas pembakaran Al Quran
Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023
Tags: