Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Provinsi Riau Syamsuar mengatakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan Benteng Tujuh Lapis sebagai cagar budaya nasional sehingga otomatis menjadi aset nasional.

"Kami berharap masyarakat di wilayah sekitar benteng dapat merawat, memelihara, dan menjaga cagar budaya aset nasional, bukan lagi aset daerah, jadi masyarakat perlu menjaga dan memelihara dengan baik," ucap Gubernur Riau Syamsuar saat meninjau Benteng Tujuh Lapis, di Rokan Hulu, Rabu.

Selanjutnya, kata dia, harus ada penataan kawasan dan pembiayaan yang bisa dilakukan melalui Kementerian PUPR, Kemendikbudristek, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atau pemerintah kabupaten (pemkab).

Syamsuar mengaku telah melakukan pembahasan dengan bupati terkait revitalisasi kawasan Benteng Tujuh Lapis.

Menurutnya, Benteng Tujuh Lapis juga dapat difungsikan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak dan kawasan pariwisata cagar budaya.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Cagar budaya di desa bisa jadi destinasi wisata

Untuk menarik wisatawan mancanegara, kata dia, Pemkab Rokan Hulu harus menggiatkan sosialisasi tentang Benteng Tujuh Lapis tersebut sehingga masyarakat mengetahui peninggalan bersejarah tersebut.

"Kami berharap warga setempat mempersiapkan usaha-usaha ekonomi kreatif. Kehadiran kami pada hari ini juga sebagai upaya menginformasikan kepada masyarakat Riau dan masyarakat Indonesia bahwa di Rokan Hulu ada tempat perjuangan, sejarah pahlawan Riau yakni Tuanku Tambusai, dan Benteng Tujuh Lapis ini sebagai bukti," katanya.

Benteng Tujuh Lapis merupakan benteng pertahanan pejuang Indonesia dimana masyarakat Dalu-Dalu membela Republik Indonesia (NKRI) dari penjajahan Belanda.

Benteng tersebut dibuat dengan material tanah liat yang diambil dari tepian Sungai Batang Sosa Tambusai. Masyarakat Dalu-Dalu membangun benteng tersebut dalam waktu yang cukup lama.

Sewaktu terjadi Perang Paderi yang dipimpin Tuanku Tambusai, Benteng Tujuh Lapis ini menjadi tempat bertahan sambil melanjutkan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Sejarah inilah yang membuat Benteng Tujuh Lapis ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Baca juga: Kemendikbudristek: Pemda berperan besar dalam pelestarian cagar budaya
Baca juga: Kemendikbudristek ajak pemda bentuk tim ahli cagar budaya