Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI Zuber Safawi mengatakan intervensi politik dengan memanipulasi angka gizi buruk pada masyarakat dapat menjadi "bom waktu" akibat keterlambatan penanganan.

"Dengan memanipulasi data akan berakibat pada persoalan gizi tidak tertangani secara tepat dan hal tersebut akan menjadi `bom waktu` di masa mendatang karena keterlambatan penanganan gizi buruk," ujar Zuber melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia menegaskan, intervensi politik pada data gizi buruk jelas akan berdampak negatif bagi peningkatan kesehatan masyarakat di daerah, sebab dengan data acuan tingkat gizi buruk yang salah maka akan berakibat pada penanganan yang salah pula.

Menurut dia, apabila benar ada pemda yang melakukan intervensi terhadap data gizi buruk demi kepentingan karir politiknya, maka hal itu merupakan tindakan pengecut yang mengorbankan rakyat.

"Kalau benar ada intervensi pemda dengan memanipulasi data , ini merupakan tindakan pengecut," kata dia.

Sebelumnya lembaga sosial The Adventist Development and Relief Agency International (ADRA) meminta data penderita gizi buruk disajikan pemerintah daerah, harus bebas dari intervensi politik.

"Data gizi buruk biasanya akan menjatuhkan seorang kepala daerah atau pihak lain, terutama saat pilkada. Pada sisi ini lah data akhirnya tidak disajikan sesuai fakta," kata Project Manager ADRA di Gorontalo, Yosephine Sherly Bidi, Kamis.

Padahal kata dia, gizi buruk merupakan masalah kesehatan yang berdampak luas bagi masa depan anak, serta kualitas generasi penerus bangsa.

Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan(Dinkes) Provinsi Gorontalo, Syafiin Napu mengatakan angka gizi buruk menjadi salah satu patokan utama keberhasilan pemerintah dalam memberi pelayanan kesehatan.

"Angka gizi buruk akan mempengaruhi banyak hal seperti pencapaian target MDG`s maupun Indeks Pembangunan Manusia. Tidak mengherankan data ini bisa meresahkan kepala daerah," kata dia.

Meskipun demikian, dia berupaya agar tidak ada intervensi politik yang bisa mempengaruhi validitas data sehingga masyarakat tidak dibohongi.

Sejak tahun 2012, Dinkes telah menunjuk dan menempatkan petugas khusus disetiap Puskesmas yang
bertanggung jawab melaporkan temuan kasus gizi buruk terbaru di masing-masing wilayah.

Dengan cara ini, menurut dia, Dinkes bisa mengetahui pertambahan kasus serta memberikan penananganan yang lebih cepat.
(Penulis: RPA.Jingga)