Bandung (ANTARA) - Pengembangan Super Kawasan Ekonomi Khusus Rebana sejauh ini sudah mencapai kurang lebih 40 persen sejak keluar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

Rebana Metropolitan ini adalah kawasam pengembangan ekonomi khusus yang wilayah berada di utara/timur laut Provinsi Jabar yang meliputi tujuh daerah, yakni Kabupaten Sumedang, Majalengka, Cirebon, Subang, Indramayu, dan Kuningan, serta Kota Cirebon.

"Saat keluar Perpres tersebut kita baru saja beranjak pulih dari pandemi, laju pertumbuhan ekonomi kita belum menunjukkan perkembangan yang baik saat itu. Masih ada dampak dari refocusing anggaran dan lain-lain," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Iendra Sofyan, ketika dihubungi di Bandung, Rabu.

Iendra menjelaskan, pengembangan kawasan tersebut sempat mengalami perlambatan karena dampak pandemi COVID-19.
Kemajuan sebesar 40 persen tersebut dua tahun terakhir, menurut Iendra terbilang bagus dalam kondisi penataan kembali anggaran daerah dan penentuan skala prioritas pasca pandemi.

"Ini sudah terbilang bagus masih ada progres, meskipun tidak pesat," ujarnya.

Iendra mengungkapkan, pengembangan 40 persen tersebut bisa dilihat dari progres Jalan Tol Cisumdawu, operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, dan Pelabuhan Patimban.

"Itu harus masuk dalam hitungan karena kawasan Rebana masuk dalam Proyek Strategis Nasional, jadi bukan proyek yang dikerjakan oleh provinsi saja," jelasnya.

Sementara beberapa proyek yang berkaitan langsung dengan kinerja Provinsi Jabar menurut Iendra, di antaranya adalah pengembangan kawasan industri di Rebana.

"Dari delapan investasi pengembangan industri yang kita tawarkan, saat ini sudah ada lima investor yang menyatakan kesiapannya, tiga di antaranya sudah mulai melakukan pembangunan. Beberapa merupakan industri teknologi seperti barang elektronik," katanya.

Iendra berharap dengan dibentuknya Badan Khusus Pengembangan Kawasan Rebana, progres pembangunan kawasan tersebut lebih cepat dan bisa sesuai dengan harapan terwujud seutuhnya pada 2030.

"Kita berharap dengan lahirnya badan pengelola khusus, percepatan pengembangan Kawasan Rebana bisa terwujud paling cepat tahun 2030 seperti tertuang dalam perpres," kata Iendra.

Baca juga: Kawasan Rebana diproyeksikan jadi motor penggerak ekonomi Jawa Barat
Baca juga: Gubernur Jabar terapkan strategi "door to door" dalam investasi Rebana